16 Juni 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, 3 Orang Ditangkap

Jakarta, Analisnews.co.id  – BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Ada 246 pieces vape isi narkoba yang disita oleh petugas BNN.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (8/6) terkait dugaan transaksi narkoba jenis vape di lobi salah satu apartemen di Batam.

 

“Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).

Petugas BNNP kemudian mengamankan dua orang pelaku lalu menggeledah apartemen yang bersangkutan. Di sana, petugas menemukan barang bukti ratusan vape berisi narkoba.

 

“Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan BNNP.

 

BNNP melakukan pengembangan kasus tersebut hingga ke lokasi pemilik vape narkoba. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas BNNP menangkap satu orang yang diduga pemilik barang tersebut. Adapun ketiga orang yang diamankan yakni Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.

 

“Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar BNNP.

 

*Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas*

 

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

 

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

 

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

 

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.