23 Juni 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!

Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersyukur permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia menilai, dengan keputusan ini kebenaran tidak padam di Indonesia. 
“Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini,” ujar Dokter Tifa di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Tifa menambahkan, pihaknya akan terus konsisten dalam perjuangan membuktikan ijazah Jokowi. Dia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran.
“Dan kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran,” kata dia.
Lebih lanjut, Tifa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meyakini, Prabowo punya andil besar dalam perjuangannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Tifa juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Jakarta Selatan. Pasalnya, dia mengaku, turut dilayani dengan sangat baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, Polda Metro Jaya, yang kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit ya, karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya, sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaan yang sehat. Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik,” ucap Tifa.
“Ketiga hal ini sangat penting bagi rakyat Indonesia ya, bahwa keadilan tidak mati di negara kita. Insyaallah. Sekarang kita jaga saja agar pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan kebaikannya, dan apabila kita ingin membantu, ayo kita bantu bersama-sama,” tuturnya.
Sebagai informasi, dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2026).
Hal ini disampaikan kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun. Dia menjelaskan, pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.
“Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan,” kata Refly di Kejari Jakarta Selatan.
Sumber: inews
Foto: Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berpelukan dengan anggota keluarga usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Kejari Jakarta Selatan. (Foto: IMG/Isra Triansyah)