25 Juni 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dapat Uang Sayembara Rp 250 Juta dari Dedi Mulyadi? Dadang Pilih Berikan ke Korban Penyekapan

Polemik mengenai penerima uang sayembara Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih belum menemui kejelasan.
Namun, Dadang Ahyar Ismail, sosok yang berperan dalam penyerahan diri buron kasus penyekapan sadis, mengaku siap menyerahkan hadiah tersebut untuk membantu pengobatan korban jika nantinya diberikan kepadanya.
Teka-teki mengenai siapa yang berhak menerima uang sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat.
Setelah Taufik ditangkap pada Selasa (23/6/2026), Dedi menyatakan bahwa mekanisme pemberian hadiah masih akan dibahas bersama pihak kepolisian.
“Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi, Rabu (24/6/2026).
Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan etika maupun aturan yang berlaku.
Namun, belakangan terungkap bahwa Taufik tidak ditangkap melalui operasi pengejaran, melainkan menyerahkan diri kepada polisi dengan bantuan Dadang Ahyar Ismail, mantan atasannya.
Proses penyerahan diri berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa sore.
Jika nantinya ditetapkan sebagai penerima hadiah sayembara, Dadang mengaku tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.