7 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pemkab Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Juknis Konvergensi Penurunan Stunting 2026

Mulia, 6 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dan Bimbingan Teknis Monitoring Bangda Tahun 2026 selama dua hari, 6–7 Juli 2026, bertempat di Aula Sasana Kaonak, Mulia.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui implementasi delapan aksi konvergensi, peningkatan kapasitas pengelolaan data, serta optimalisasi pemanfaatan website konvergensi sebagai instrumen monitoring dan evaluasi program.

Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Puncak Jaya, Temin Enumbi, S.IP., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi nasional, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Menurutnya, sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap petunjuk teknis pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting, memperkuat komitmen lintas sektor, meningkatkan kapasitas operator website konvergensi, serta mewujudkan sistem pelaporan, monitoring, dan evaluasi yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Temin Enumbi berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan, penganggaran, monitoring, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Puncak Jaya dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Papua Tengah. Selama tiga tahun berturut-turut, Kabupaten Puncak Jaya berhasil meraih predikat Terbaik II pada tahun 2023, 2024, dan 2025.

Mengakhiri laporannya, Temin Enumbi menyampaikan terima kasih kepada Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Sofia Gobay, S.Gz., M.Kes., yang kembali hadir sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Puncak Jaya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap ibu hamil harus dimulai sejak masa kehamilan melalui peran aktif keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah distrik, hingga seluruh perangkat daerah agar kesehatan ibu dan anak dapat dipantau secara optimal.

“Peran seorang suami sangat penting dalam memberikan perhatian kepada istri selama masa kehamilan. Demikian pula pemerintah daerah, kepala distrik, puskesmas, dan seluruh OPD harus bersinergi agar upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan secara optimal,” ujar Yubelina.

Ia juga menegaskan bahwa data yang akurat merupakan dasar utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga seluruh program percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Selain itu, Pj. Sekda mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, sinkronisasi data dan kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan generasi Puncak Jaya yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang terus memberikan pendampingan kepada Kabupaten Puncak Jaya dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Sofia Gobay, S.Gz., M.Kes., yang memaparkan kebijakan nasional dan implementasi percepatan penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi lintas sektor. Materi tersebut mencakup strategi pelaksanaan delapan aksi konvergensi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, pemanfaatan data yang berkualitas, serta optimalisasi pelaporan melalui website konvergensi.

Selanjutnya, dr. Nursandi Margodita, Sp.PD., menyampaikan materi bertajuk “Stunting: Bom Waktu Penyakit Metabolik pada Usia Dewasa”. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa stunting tidak hanya berdampak pada gangguan pertumbuhan anak, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit metabolik pada usia dewasa, seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan metabolisme lainnya.

Ia juga menguraikan berbagai akar penyebab tidak langsung stunting, antara lain rendahnya kualitas gizi, pola asuh yang kurang optimal, sanitasi yang belum memadai, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor dengan mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap sinergi seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah distrik, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung percepatan penurunan stunting, sehingga mampu mewujudkan generasi Puncak Jaya yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

The post Pemkab Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Juknis Konvergensi Penurunan Stunting 2026 first appeared on pembaruanpapua.com.