10 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kurang dari Dua Jam, Polres Jayawijaya Bekuk Pelaku Penikaman di Jalan Pramuka

WAMENA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi di Jalan Pramuka, Wamena Kabupaten Jayawijaya. Kurang dari dua jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H mengatakan, pengungkapan cepat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait insiden penikaman yang menimpa seorang warga di kawasan Jalan Pramuka.

Peristiwa itu bermula saat korban hendak menukar uang pecahan kecil di salah satu penjual gorengan yang berada di pertigaan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, Wamena. Berdasarkan pantauan kamera CCTV di sekitar lokasi, saat korban berjalan kaki melintasi Jalan Pramuka, korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang langsung menusukkan benda tajam ke arah pinggang kanan korban.

Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke arah kawasan Aspol Blok C Polres Jayawijaya. Meski mengalami luka tikam, korban diketahui masih dalam kondisi sadar dan sempat meminta pertolongan di sebuah kios Brilink di Jalan Pramuka.

Karyawan kios kemudian menghubungi seorang saksi berinisial H (31), yang selanjutnya membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial W.W. (20), seorang petani yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Taring Babi Satreskrim Polres Jayawijaya yang dipimpin Kanit Pidum IPDA M. Thorib Basori, S.H.

Berkat respons cepat aparat serta dukungan informasi dari masyarakat, tim berhasil mengejar dan mengamankan terduga pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang dalam penanganan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Marcelino.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan mendukung proses pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Wamena akibat luka tikam yang dideritanya.

The post Kurang dari Dua Jam, Polres Jayawijaya Bekuk Pelaku Penikaman di Jalan Pramuka first appeared on pembaruanpapua.com.