10 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Satreskrim Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Curanmor di Wamena

Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Wamena, Rabu (8/7/2026).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil patroli dan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jayawijaya dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena.

Pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya melaksanakan patroli mobile sekaligus pemantauan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, di sejumlah titik di Kota Wamena.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang diduga terkait kasus curanmor tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Ahmad Yani. Tim kemudian melakukan pemantauan dan membuntuti yang bersangkutan hingga akhirnya diamankan di kawasan Jalan Safri Darwin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF yang digunakan oleh terduga pelaku. Selanjutnya, AA bersama barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bersama seorang rekannya. Berdasarkan keterangan itu, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di wilayah Wamena.

“Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar IPTU Marcelino.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang merugikan warga.

Polres Jayawijaya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak pidana.

Melalui pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan miliknya, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga di Kabupaten Jayawijaya.

The post Satreskrim Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Curanmor di Wamena first appeared on pembaruanpapua.com.