16 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Disiplin ASN, Aplikasi Sikoteka Resmi Diterapkan untuk Pengawasan Kehadiran Digital

WAMENA, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah nyata yang kini mulai diterapkan adalah penggunaan aplikasi Sikoteka sebagai sistem pengawasan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui aplikasi ini, pemerintah tidak hanya memantau tingkat kedisiplinan pegawai, tetapi juga membangun tata kelola kepegawaian yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Penerapan aplikasi tersebut di sampaikan dalam apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Lukas W. Kosay, Kamis (16/7).

Dalam arahannya, Lukas menjelaskan bahwa Sikoteka dirancang sebagai instrumen pengawasan kehadiran ASN, mulai dari pelaksanaan apel pagi hingga aktivitas selama jam kerja. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi basis data untuk mengetahui jumlah pegawai yang aktif pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Melalui aplikasi ini pemerintah dapat memastikan tingkat kehadiran ASN secara lebih akurat, baik saat apel maupun selama jam kerja, sekaligus mengetahui jumlah pegawai aktif pada masing-masing OPD,” ujar Lukas.

Ia mengatakan, pengembangan aplikasi Sikoteka merupakan inovasi yang digagas oleh Biro Organisasi atas arahan pimpinan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Menurutnya, selama ini pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperoleh data kehadiran ASN yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemanfaatan sistem berbasis digital dinilai menjadi solusi untuk menghadirkan data yang lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau.

Lukas menambahkan, hasil supervisi, monitoring, dan evaluasi kehadiran ASN kini akan direkam melalui aplikasi Sikoteka sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah akan menerapkan sanksi administratif bagi pegawai yang tidak mengikuti sistem tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dibayarkan secara penuh apabila ASN tidak mematuhi sistem yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Lukas, disiplin merupakan kewajiban setiap aparatur sipil negara. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen menerapkan pengawasan secara konsisten agar budaya kerja yang profesional semakin terbangun di lingkungan birokrasi Papua Pegunungan.

Pada hari pertama implementasi aplikasi, tercatat sebanyak 754 ASN mengikuti apel dari total 1.288 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Puji syukur, pada hari pertama sudah tercatat 754 ASN mengikuti apel. Kami berharap angka ini terus meningkat sehingga seluruh ASN dapat terpantau dengan baik melalui sistem yang telah disiapkan,” katanya.

Ia menambahkan, aplikasi Sikoteka dapat diakses secara langsung oleh pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, para Asisten hingga Kepala OPD melalui perangkat telepon seluler masing-masing sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara real time.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Pegunungan, Hery P. Hesegem, S.IP., menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Sikoteka memiliki tiga sasaran utama dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih modern.

Pertama, aplikasi memungkinkan pimpinan memantau kehadiran ASN secara daring, baik pada pelaksanaan apel maupun sebagai persiapan menuju sistem presensi elektronik harian.

Kedua, aplikasi menghadirkan sistem pelaporan yang lebih lengkap karena tidak hanya menampilkan jumlah pegawai yang hadir, tetapi juga memberikan informasi mengenai alasan ketidakhadiran, seperti sakit, izin, maupun keterangan lainnya.

“Dengan aplikasi ini, pimpinan dapat mengetahui secara langsung siapa yang hadir maupun yang berhalangan hadir beserta alasan ketidakhadirannya melalui sistem pelaporan yang telah disediakan,” jelas Hery.

Ketiga, Sikoteka dipersiapkan sebagai fondasi penerapan sistem presensi digital berbasis identitas ASN. Melalui tahapan ini, pemerintah berharap seluruh aparatur dapat beradaptasi sebelum sistem presensi elektronik diterapkan secara menyeluruh.

Hery menjelaskan bahwa setiap OPD telah memiliki operator yang bertanggung jawab melakukan input dan verifikasi data kehadiran pegawai. Seluruh data tersebut selanjutnya akan dihimpun secara otomatis pada tingkat provinsi sehingga menghasilkan basis data kepegawaian yang lebih terintegrasi.

Menurutnya, saat ini aplikasi masih menyajikan rekapitulasi jumlah kehadiran ASN. Namun ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan terus mengembangkan Sikoteka menjadi sistem presensi digital yang menampilkan identitas setiap pegawai secara individual sebagai bagian dari transformasi layanan pemerintahan berbasis elektronik.

The post Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Disiplin ASN, Aplikasi Sikoteka Resmi Diterapkan untuk Pengawasan Kehadiran Digital first appeared on pembaruanpapua.com.