22 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pj. Sekda Papua Pegunungan: Berantas Miras dan Ganja Demi Wujudkan Papua Pegunungan yang Aman dan Damai

Wamena, 20 Juli 2026 – Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan melalui Gelar Hasil Operasional dan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras, Ganja, dan Senjata Tajam Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Mapolres Jayawijaya, Senin (20/7). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran minuman keras, narkotika, serta kepemilikan senjata tajam ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan konflik sosial di wilayah Papua Pegunungan.

Pj. Sekretaris Daerah Wasuok Demianus Siep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jayawijaya, TNI, dan seluruh pihak yang telah bekerja sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang-barang terlarang yang merusak kehidupan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Jayawijaya merupakan daerah induk sekaligus pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan. Oleh karena itu, stabilitas keamanan di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab bersama karena akan memberikan dampak bagi tujuh kabupaten lainnya di Papua Pegunungan.

Menurut Wasuok, berbagai konflik sosial yang terjadi, termasuk perang suku, tidak terlepas dari pengaruh minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan dan hilangnya nyawa. Karena itu, langkah aparat dalam mengungkap dan memusnahkan minuman keras serta ganja merupakan bagian penting dari upaya pencegahan agar situasi keamanan tetap kondusif.

“Upaya yang dilakukan aparat hari ini merupakan langkah awal yang sangat positif. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat dapat terbebas dari pengaruh minuman keras maupun ganja yang menjadi pemicu berbagai persoalan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih ditemukannya tanaman ganja di sejumlah wilayah. Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya agar peredarannya tidak terus berkembang dan memberikan dampak negatif bagi generasi muda maupun keamanan daerah.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K. menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian yang dilaksanakan selama periode Januari hingga Juni 2026. Sebelumnya, pemusnahan telah dilakukan pada beberapa kesempatan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan hingga akhir Juni dimusnahkan dalam kegiatan kali ini.

Kapolres mengungkapkan bahwa pada kegiatan tersebut pihaknya memusnahkan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar, terutama ganja hasil pengungkapan bersama aparat TNI.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan rekan-rekan TNI yang aktif membantu kami dalam pemberantasan narkotika. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan sebanyak 5.407 batang ganja yang selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

AKBP Anak Agung menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, apabila mengetahui ada anggota Polres Jayawijaya yang terlibat narkotika, silakan laporkan kepada kami. Demikian pula apabila terdapat oknum TNI yang terbukti terlibat, masyarakat dapat melaporkannya kepada Subdenpom. Kami bersama Kodim 1702/Jayawijaya memiliki komitmen yang sama untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa selama Triwulan II Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap peredaran 25 paket sabu-sabu. Dari pengungkapan tersebut telah diterbitkan 17 laporan polisi, dengan seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagian perkara telah memasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyempurnaan berkas.

Untuk kasus ganja, hingga saat ini terdapat dua tersangka yang sedang menjalani proses hukum. Sementara dalam upaya pemberantasan minuman keras lokal, Polres Jayawijaya secara rutin melakukan penggerebekan terhadap rumah-rumah yang dijadikan lokasi produksi minuman keras tradisional jenis CT maupun balo sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Polri dan TNI berharap sinergi dalam pemberantasan minuman keras, narkotika, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya terus diperkuat. Dengan demikian, stabilitas keamanan dapat terus terjaga sehingga Papua Pegunungan menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif sebagai fondasi bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

The post Pj. Sekda Papua Pegunungan: Berantas Miras dan Ganja Demi Wujudkan Papua Pegunungan yang Aman dan Damai first appeared on pembaruanpapua.com.