21 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Muka Panik Hotman! Minta Maaf ke Prabowo soal Febrie

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri terkait sejumlah pernyataannya yang sebelumnya menyinggung nama Presiden dalam pembelaannya terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui pernyataan terbuka.
Ia menegaskan bahwa seluruh pernyataannya selama ini semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang bertugas memberikan pembelaan kepada kliennya.
Menurut Hotman, tidak ada motif politik ataupun kepentingan lain di balik pernyataan yang disampaikannya terkait kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambilnya murni merupakan bagian dari profesi advokat dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.
“Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata Hotman.
Dalam kesempatan itu, pengacara kondang tersebut secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo beserta para pimpinan institusi penegak hukum apabila ada pernyataannya yang dinilai kurang berkenan.
“Sekali lagi Bapak Presiden, sekali lagi Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” ujar Hotman.
Permohonan maaf tersebut muncul setelah pernyataan Hotman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) menuai perhatian publik.
Saat itu, Hotman menyampaikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah dengan menyinggung capaian yang pernah diraih mantan Jampidsus tersebut saat memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam pernyataannya, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan potensi kerugian negara dalam jumlah sangat besar melalui kerja Satgas PKH.
“Febrie adalah Jampidsus yang dibanggakan Presiden Prabowo,” ujar Hotman saat itu.
Ia merujuk pada capaian Satgas PKH yang disebut berhasil mengembalikan aset dan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 430 triliun.
Menurut Hotman, rekam jejak tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kliennya layak mendapatkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam polemik hukum yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah.
Karena itu, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengaitkan Presiden maupun institusi negara dengan pembelaan yang diberikan kepada kliennya.
Ia kembali menekankan bahwa tugas seorang advokat adalah menyampaikan argumentasi hukum terbaik demi kepentingan klien, tanpa membawa agenda politik ataupun kepentingan lain di luar proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan permintaan maaf tersebut, Hotman berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait maksud pernyataannya dan seluruh pihak dapat melihat bahwa langkah yang diambilnya semata-mata merupakan bagian dari profesi advokat dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum.