21 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, dari total warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 79 orang berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.
“Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan,” ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Menurut Rika, pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Ditjenpas dalam memperkuat sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” tambah Rika.
Proses pemindahan diawali pada 17 Juli 2026 ketika sebanyak 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Mereka kemudian menyeberang menggunakan kapal KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum menjalani transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 19 Juli 2026, rombongan tersebut bergabung dengan 36 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat aparat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan dan seluruh warga binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat sekitar pukul 01.40 WIB.
Ditjenpas memastikan seluruh proses pemindahan 115 warga binaan berisiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib serta terkendali.
Sumber: inews
Foto: Ditjenpas memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan (dok. Ditjenpas)