Komisi III DPR RI Kunker ke Timika, Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Papua Tengah
TIMIKA – Komisi III DPR RI menggelar kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026), dengan agenda utama mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan pantauan di Bandara Mozes Kilangin Timika, rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tiba sekitar pukul 05.30 WIT.
Dalam rombongan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra serta 10 anggota Komisi III lainnya, yakni Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini didampingi para Pejabat Utama Polda Papua Tengah. Turut hadir dalam penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. beserta jajaran, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, serta Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Kunjungan kerja reses ini mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah”, sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Papua Tengah.
Rencananya, usai penyambutan di Bandara Mozes Kilangin, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja, di antaranya Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan unsur penegak hukum lainnya. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Rimba Papua, Timika.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai tantangan penegakan hukum di Papua Tengah sekaligus memperkuat sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
The post Komisi III DPR RI Kunker ke Timika, Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Papua Tengah first appeared on pembaruanpapua.com.