Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat (PGR), Sahrin Hamid, memberikan pernyataan tegas terkait arah dukungan politik partainya di masa depan.
Di sela-sela proses legalitas partai, Sahrin memastikan bahwa PGR akan mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden jika partai tersebut resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Pernyataan ini muncul untuk menjawab pertanyaan publik mengenai siapa sosok yang akan dijagokan oleh partai yang mengklaim tumbuh dari arus bawah tersebut.
Sahrin menegaskan, bahwa konstitusi memberikan hak kepada partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan calon pemimpin bangsa.
“Baik, baik. Teman-teman, ada pertanyaan, Apakah jika Partai Gerakan ini sah menjadi partai politik, apakah mencalonkan Anies sebagai calon presiden? Nah, itu pertanyaannya. Mungkin susah disampaikan, tapi jawabannya insyaallah mudah,” kata Sahrin usai mendaftarkan PGR ke Kemenkum, dikutip Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, kalau PGR sudah resmi terdaftar sebagai peserta pemilu, maka konstitusi memperbolehkan untuk mengusung calon presiden.
Sosok yang bakal dijagokan PGR ke depan, kata dia, sudah sangat tegas yakni Anies Baswedan.
“Jawabannya adalah bila Partai Gerakan Rakyat ditetapkan menjadi partai peserta pemilu, maka oleh konstitusi dinyatakan dapat mengusulkan calon Presiden Republik Indonesia, maka sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan!” tegas Sahrin.
Sebelumnya, PGR secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) kemarin.
Pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi PGR, yang ditandai dengan diterimanya Tanda Terima Pendaftaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat.
Langkah ini diambil setelah partai berhasil menyelesaikan verifikasi administrasi di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Sumber: suara
Foto: Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat (PGR), Sahrin Hamid. (Suara.com/Bagaskara)
