Polsek Mimika Baru Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Berhasil Diamankan
TIMIKA – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jalan WR Supratman tembusan Bandara, Kabupaten Mimika, Sabtu (35/7/2026).
Terduga pelaku berinisial DO diamankan di kawasan Nawaripi Dalam, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 13 Juli 2026.
Panit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Alwi Gufron Fadillah, mewakili Kapolsek Mimika Baru AKP Mattineta mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima korban, tentang adanya komunikasi dengan pelaku.
“Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan untuk mengembalikan sepeda motor milik korban dengan syarat korban harus menyiapkan sejumlah uang tebusan. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Jalan Nawaripi Dalam, Timika,” ungkap Alwi Gufron, Minggu (26/7/2026).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Alwi Gufron, personel langsung bergerak menuju lokasi yang telah disepakati. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox warna hitam dan Honda Beat Street warna hitam milik korban.
“Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Ia menegaskan kasus curanmor ini terjadi ketika korban didatangi oleh beberapa orang pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan saat berusaha menangkis serangan.
Korban bersama rekannya kemudian melarikan diri ke depan kantor Petrosea untuk meminta pertolongan. Karena mengalami luka, korban langsung dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara itu, sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian diduga dibawa kabur oleh para pelaku. Setelah memastikan kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru pada 13 Juli 2026,” tuturnya.
The post Polsek Mimika Baru Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Berhasil Diamankan first appeared on pembaruanpapua.com.