Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah menarget pihak-pihak tertentu dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk kepala daerah seperti bupati. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto merespons terkait maraknya KPK menangkap bupati dalam operasi tangkap tangan.
“Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Fitroh menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi. Aduan tersebut yang kemudian ditelaah dan beberapa di antaranya ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan bupati.
“Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti,” ujarnya.
Dia menegaskan, adanya OTT yang lebih banyak menjaring bupati bukan berarti pihaknya melindungi pejabat negara lainnya.
“Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,” ucapnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual beli jabatan.
Sepanjang 2026, KPK juga menindak sejumlah bupati melalui OTT, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, hingga Bupati Langkat Syah Afandin.
Sumber: inews
Foto: Logo KPK (dok. istimewa)
