Geger! Eks Intelijen Bongkar Skenario Gibran Jadi Presiden Lebih Cepat, Singgung Nasib Prabowo
Eks intelijen Sri Radjasa Chandra memaparkan skenario yang menurutnya bisa membuat Gibran Rakabuming Raka naik menjadi presiden jika Prabowo mundur dari jabatannya.
Wacana mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan 2029 kembali ramai diperbincangkan.
Kali ini, isu tersebut muncul setelah praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyampaikan analisisnya terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengundurkan diri.
Dalam tayangan di kanal YouTube 2045 TV, Radjasa menilai ada skenario yang memungkinkan Gibran otomatis menggantikan Prabowo apabila Presiden memutuskan mundur dari jabatannya.
Menurut dia, hal itu bisa dipicu oleh tekanan publik maupun faktor kesehatan Presiden.
“Yang kita khawatirkan nanti ketika terjadi gonjang-ganjing mulai Agustus dan seterusnya, bisa saja Presiden mengundurkan diri karena desakan publik. Kalau itu terjadi, yang jadi Presiden ya Wakil Presiden,” ujar Radjasa.
Ia juga menyoroti kondisi kesehatan Prabowo yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
“Sesungguhnya kondisi kesehatan Prabowo juga enggak baik-baik saja. Itu juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan,” katanya.
Meski begitu, Radjasa menegaskan bahwa pengunduran diri Presiden berbeda dengan proses pemakzulan yang memiliki mekanisme hukum tersendiri.
“Kalau Presiden mengundurkan diri itu beda dengan dimakzulkan. Itu dua hal yang berbeda,” ucapnya.
Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, apabila Presiden berhenti, mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya, maka Wakil Presiden akan menggantikan posisi Presiden hingga akhir masa jabatan.
Selain pernyataan Radjasa, isu serupa juga pernah mencuat pada awal 2024.
Saat itu pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku pernah mendengar cerita dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
Menurut Connie, Rosan disebut pernah menyampaikan bahwa jika Prabowo memenangkan Pilpres 2024, masa kepemimpinannya hanya berlangsung dua tahun sebelum dilanjutkan oleh Gibran.
“Saya tanya, Pak Prabowo nanti jadi presiden berapa lama? Saya mendapat cerita rencananya dua tahun, lalu tiga tahun berikutnya diikuti Gibran,” kata Connie.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani.
Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan skenario seperti yang diklaim Connie.
Rosan justru mengatakan pembicaraan soal “dua tahun” pertama kali muncul dari Connie sendiri.
“Pernyataan yang dua tahun itu bukan datang dari saya. Justru Bu Connie yang mengatakan, bagaimana kalau setelah dua tahun atau misalnya Pak Prabowo diracun. Saya langsung bilang, jangan bicara seperti itu, itu tidak pantas,” kata Rosan.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana yang menyebut adanya rencana pengunduran diri atau pergantian Presiden sebelum masa jabatan berakhir pada 2029.
Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan Radjasa maupun Connie merupakan analisis dan klaim pribadi masing-masing narasumber.
Sementara itu, berdasarkan aturan konstitusi, Wakil Presiden memang akan menggantikan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan sesuai ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.
Sumber: holopis
Foto: Eks intelijen menilai Gibran bisa jadi Presiden jika Prabowo mundur, namun itu masih sebatas analisis. (Foto: Tangkapan Layar)
