Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (4/8/2026), berlangsung memanas. Setelah sempat menghadang arus lalu lintas di Jalan Panglima Polim, massa kemudian bergeser dan memusatkan aksi di gerbang utama gedung.
Situasi mulai memanas ketika massa menyalakan flare berwarna merah. Salah seorang peserta aksi bahkan terlihat melempar flare ke area depan gerbang Kejaksaan Agung.
Gerbang hitam berlogo Kejaksaan Agung kemudian ditutup dengan bendera himpunan serta spanduk berwarna putih yang dipasang oleh massa. Area depan gerbang juga dipenuhi sejumlah atribut aksi, termasuk simbol keranda mayat dan guling yang dibungkus kain kafan putih bertuliskan “Febrie”.
Sebelum memadati gerbang Kejaksaan Agung, massa lebih dulu menggelar aksi di badan Jalan Panglima Polim sekitar pukul 15.35 WIB.
Aksi tersebut menyebabkan arus kendaraan tersendat karena massa menutup sebagian ruas jalan. Kendaraan roda dua maupun roda empat hanya dapat melintas melalui satu lajur di sisi kiri jalan.
Sebagai bagian dari aksi teatrikal, massa menempatkan keranda di tengah jalan dan menaburkan bunga mawar merah di sekitar lokasi. Dua peserta aksi bahkan membaringkan diri di dekat keranda sebagai bentuk simbolik untuk menghalangi kendaraan melintas.
Kondisi itu sempat membuat aparat kepolisian kewalahan lantaran suara klakson kendaraan yang terjebak kemacetan terus terdengar. Polisi kemudian menertibkan barisan massa dan membuka kembali ruas jalan yang sebelumnya tertutup.
Namun, setelah arus lalu lintas kembali dibuka, massa berpindah menuju gerbang Kejaksaan Agung dan melanjutkan aksi di depan pintu masuk utama.
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keresahan massa terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Massa menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai menjadi “aktor” atau dalang ketidakadilan serta melakukan tindak pidana korupsi di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS), Sholahudin Hasan, menyoroti potensi konflik kepentingan jika kasus korupsi yang melibatkan pejabat internal Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya diperiksa melalui mekanisme internal lembaga tersebut.
“Diperlukan keterlibatan lembaga yang memiliki independensi lebih kuat agar proses pemeriksaan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ucapnya dalam orasi.
Sholahudin menyatakan integritas suatu lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari keberhasilannya mengungkap kasus yang melibatkan pihak eksternal.
Ia menekankan Kejaksaan Agung harus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat internal diproses secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
“Persoalan utama bukan hanya mengenai ada atau tidaknya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengenai jaminan independensi dan objektivitas proses hukum,” pungkasnya dalam orasi yang diakhiri dengan pembacaan tuntutan.
Sumber: suara
Foto: Massa aksi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menduduki gerbang masuk Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (4/8/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
