Cegah Penyalahgunaan, Polda Papua Tengah Periksa Senjata Api Seluruh Personel
Nabire – Sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan senjata api dinas, Polda Papua Tengah menggelar pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada Pejabat Utama (PJU) maupun personel. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolda Papua Tengah, Kamis (6/8/2026).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, didampingi personel Biro Logistik dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, satu per satu personel yang memegang senjata api dinas menjalani pemeriksaan menyeluruh. Tim mengecek kondisi fisik senjata, nomor register, kelengkapan administrasi, masa berlaku izin pinjam pakai, hingga kebersihan dan kelayakan senjata untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol. Wahyu Kuncoro mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap personel yang dipercaya memegang senjata api memiliki tanggung jawab, disiplin, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Senjata api merupakan inventaris negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Karena itu, pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan agar setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan administrasi, memahami prosedur penggunaannya, serta bertanggung jawab dalam penyimpanan dan perawatannya,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap senjata api dinas tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Polda Papua Tengah.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Kepercayaan masyarakat kepada Polri harus dijaga melalui kedisiplinan setiap personel dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan internal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua Tengah menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri bukan sekadar fasilitas pendukung tugas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku.
The post Cegah Penyalahgunaan, Polda Papua Tengah Periksa Senjata Api Seluruh Personel first appeared on pembaruanpapua.com.