Sebar Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Media Sosial,Polda Jabar Ringkus Dua Pria di Cimahi
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber bergerak cepat mengamankan dua orang pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait kasus penyebaran konten provokatif, manipulasi informasi, serta ujaran kebencian yang menyasar pemerintah melalui platform media sosial Threads. Penindakan tegas tersebut dilakukan petugas usai menerima laporan masyarakat pada 4 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian […]
Artikel Sebar Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Media Sosial,Polda Jabar Ringkus Dua Pria di Cimahi pertama kali tampil pada Tribratanews Polda Jabar.