Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja
Oposisi Cerdas | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaat yang diterima pekerja maupun keluarganya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar dapat menjadi modal untuk bangkit dan membangun kemandirian ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Menaker mengapresiasi inisiatif PEKA yang memperluas makna manfaat jaminan sosial dari sekadar pemberian santunan menjadi dukungan yang memberikan dampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Menaker.
Menurutnya, ketika ahli waris menerima manfaat jaminan sosial, manfaat tersebut tidak hanya diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif. Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri, sekaligus berpot ensi menciptakan kesempatan kerja bagi orang lain.
Menaker mengatakan, pendekatan pemberdayaan tersebut sejalan dengan pengalaman Kemnaker melalui berbagai program, salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program tersebut telah menjangkau ratusan ribu penerima, sementara pada tahun ini Kemnaker menargetkan pemberian bantuan permodalan kepada 10 ribu orang.
Kemnaker, lanjutnya, juga telah memiliki profil 1.000 TKM sukses yang dapat menjadi pembelajaran dan referensi dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi.
“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Menaker.
Menaker menilai sinergi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan yang telah dibangun Kemnaker dapat memperkuat dampak manfaat jaminan sosial. Kolaborasi diperlukan agar berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan dapat saling melengkapi sehingga man faat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada satu tahap intervensi.
“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih atas manfaat yang diterima ahli waris pekerja. Program ini menghubungkan penerima manfaat dengan berbagai pelatihan dan dukungan pengembangan usaha agar manfaat jaminan sosial dapat menjadi modal untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi.
PEKA telah memasuki tahap pelaksanaan setelah sebelumnya dilakukan piloting sejak awal Juli. Dalam pelaksanaan serentak, kegiatan berlangsung di 37 provinsi dan 41 titik dengan lebih dari 1.400 peserta. Secara keseluruhan, sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan.
Program tersebut diarahkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta mampu mengembangk an usaha secara produktif.
Biro Humas Kemnaker
.jpeg)