26 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Otis Murib Buka Bimtek Ekonomi Kreatif Bersumber Otsus Papua, Pemkab Puncak Jaya Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Mulia, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor potensial untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung SD Negeri Puruleme, Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puncak Jaya, Otis Murib, S.IP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Punius Wonda, S.Pd., jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana, serta para peserta kegiatan.

Otis Murib: Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan Menjadi Produk Bernilai Tambah

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Otis Murib, S.IP., menyampaikan bahwa ekonomi kreatif saat ini telah menjadi salah satu sektor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurutnya, kreativitas, inovasi, keterampilan, serta pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif. Karena itu, para pelaku usaha lokal perlu didorong untuk mampu mengolah berbagai potensi yang tersedia menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

“Kita didorong untuk tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi bagaimana menciptakan dan mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Otis Murib.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyadari besarnya potensi yang dimiliki para pelaku usaha ekonomi kreatif. Oleh karena itu, pemerintah hadir melalui kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan untuk memberikan pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta membantu memperluas jaringan pemasaran para pelaku usaha.

Otis juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pengetahuan serta pengalaman dari para narasumber.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Manfaatkan kesempatan untuk menyerap ilmu dari para narasumber, diskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam usaha, dan jadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai pijakan untuk mengembangkan bisnis agar semakin profesional,” katanya.

Ketua Panitia Sampaikan Tujuan dan Dasar Pelaksanaan

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Suryono Murib, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha lokal.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi terkait ekonomi kreatif, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada regulasi terkait penyelenggaraan urusan ekonomi kreatif dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

Menurut Suryono, kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha lokal agar mampu beradaptasi dan bersaing di era digital, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.

Adapun tujuan kegiatan meliputi pemberian pembekalan keterampilan teknis dan manajerial kepada para pelaku ekonomi kreatif, mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk, serta memberikan pendampingan mengenai manajemen bisnis dan strategi pemasaran digital.

Diikuti 25 Pelaku Ekonomi Kreatif
Suryono menjelaskan, kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan pelaku usaha ekonomi kreatif, khususnya bidang kerajinan tangan di Kabupaten Puncak Jaya.

Para peserta akan mendapatkan materi dari narasumber dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi kreatif. Materi diharapkan dapat memberikan pengetahuan praktis yang dapat diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari bertempat di SD Negeri Puruleme dan pembiayaannya bersumber dari Dana Otonomi Khusus Tahun 2026.

Di akhir laporannya, Ketua Panitia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang telah membuka kegiatan secara resmi, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap para pelaku usaha lokal dapat semakin kreatif, inovatif, dan mandiri dalam mengembangkan usahanya.

Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya menghasilkan produk yang bernilai ekonomi, tetapi juga mampu mengangkat potensi lokal Kabupaten Puncak Jaya, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

The post Otis Murib Buka Bimtek Ekonomi Kreatif Bersumber Otsus Papua, Pemkab Puncak Jaya Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas first appeared on pembaruanpapua.com.