28 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Yuwanky yang Kabur ke Singapura

Oposisi Cerdas | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) menangkap Yuwanky, buronan kasus peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya melarikan diri ke Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Yuwanky ditangkap pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,” kata Eko kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam perkara ini, Yuwanky disebut berperan sebagai bandar sekaligus pemilik Planet Batam.
Ia juga diduga berperan sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah lebih dahulu ditangkap.
Usai ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) menangkap Yuwanky yang merupkan buronan kasus peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau usai melarikan diri ke Singapura (Foto: Dokumen Bareskirm Polri)