31 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Langkah Pengelolaan dan Pengamanan Aset Pertanahan untuk Mendukung Tertib Administrasi Pertanahan

Wamena – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan inventarisasi persediaan blanko sertipikat analog sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 15/SE-100.KU.04/VIII/2026 tentang Pengelolaan dan Perlakuan atas Persediaan Blanko Sertipikat Analog.

Kegiatan inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, kondisi fisik, serta kebutuhan blanko sertipikat analog yang masih tersimpan pada Kantor Pertanahan. Proses inventarisasi dilakukan melalui pemeriksaan fisik (opname fisik) dan penyusunan analisis kebutuhan blanko sertipikat analog sebagai bentuk pengelolaan administrasi
yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan arahan dalam Surat Edaran tersebut, tim inventarisasi Kantor Pertanahan menyampaikan hasil pendataan persediaan blanko sertipikat analog kepada Kepala Kantor Pertanahan. Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan menyusun Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan melampirkan hasil inventarisasi berupa data
opname fisik dan analisis kebutuhan blanko sertipikat analog untuk disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga tertib pengelolaan dokumen pertanahan serta memastikan setiap persediaan blanko sertipikat analog tercatat dan terkelola dengan baik.

Melalui pelaksanaan inventarisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel.

Penulis : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya

The post Langkah Pengelolaan dan Pengamanan Aset Pertanahan untuk Mendukung Tertib Administrasi Pertanahan first appeared on pembaruanpapua.com.