2 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

BGN Beli LED Rp 535 Miliar, Lebih Mahal Ketimbang Pesawat Pemadam Karhutla, Urgent Mana?

Oposisi Cerdas | Pengadaan LED yang disebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai mencapai Rp535,3 miliar kembali menjadi sorotan publik.
Isu tersebut ramai setelah beredar unggahan di media sosial yang mencantumkan sejumlah paket pengadaan LED BGN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi yang dikutip Arah Pena dari unggahan akun @perspektiv.idn, total nilai paket tersebut disebut mencapai Rp535.376.394.380.
Dalam unggahan itu, nilai pengadaan LED kemudian dibandingkan dengan angka sekitar Rp480 miliar untuk satu unit pesawat pemadam kebakaran.
Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran negara, terutama ketika persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa angka Rp535,3 miliar tersebut berasal dari informasi pengadaan yang beredar dan diberitakan media, sehingga belum tepat jika langsung disimpulkan sebagai bukti pemborosan ataupun penyimpangan.
Sembilan Penyedia Disebut Terlibat
Dalam informasi yang beredar, pengadaan LED tersebut disebut terbagi ke sejumlah penyedia.
Tiga Bersaudara Nusantara disebut memperoleh paket sekitar Rp73,9 miliar, Nusa Persada Khatulistiwa sekitar Rp73,8 miliar, dan Makmur Sumber Redjeki sekitar Rp73,9 miliar.
Kemudian terdapat Rthree Global Persada dengan nilai sekitar Rp73,7 miliar, Maju Negeri Perkasa sekitar Rp73,6 miliar, serta Intan Paulima sekitar Rp73,6 miliar.
Dua penyedia lainnya yang tercantum adalah Gema Patriot Nusantara sekitar Rp46,3 miliar dan Karya Pendidikan Bangsa sekitar Rp46,2 miliar.
Sementara Point Pass Solusi disebut memperoleh paket senilai sekitar Rp276 juta.
Jika seluruh nilai yang tercantum dalam unggahan tersebut dijumlahkan, totalnya berada di kisaran Rp535,3 miliar.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apa kebutuhan sebenarnya dari pengadaan tersebut.
Sebab, tanpa mengetahui jumlah LED, spesifikasi, harga satuan, lokasi pemasangan, serta tujuan penggunaannya, angka total Rp535,3 miliar belum dapat digunakan untuk menyimpulkan apakah pengadaan tersebut mahal atau tidak.
Muncul di Tengah Sorotan Pengadaan BGN
Isu LED ini juga muncul setelah BGN sebelumnya menghadapi sorotan terkait sejumlah pengadaan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang paling banyak diberitakan adalah pengadaan motor listrik.
BGN menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sebenarnya sudah direncanakan dalam anggaran 2025 untuk mendukung operasional MBG, khususnya mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN menyebut rencana awalnya mencapai 25.644 unit, tetapi penyedia hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau 85,01 persen.
BGN juga menyatakan sisa dana yang ditampung dikembalikan ke kas negara.
Persoalan motor listrik tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola MBG.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Juli 2026, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan pembayaran terakhir pengadaan motor listrik pada 2026 mencapai Rp243,9 miliar.
Ia mengatakan aset tersebut belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, BGN juga menyatakan akan memaksimalkan pemanfaatan barang-barang yang sudah dibeli, termasuk motor listrik, perangkat IT, tablet hingga perlengkapan lainnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengadaan di BGN sebelumnya memang telah menjadi perhatian, terutama mengenai bagaimana barang yang sudah dibeli dapat dimanfaatkan secara optimal.
BGN Kelola Anggaran Rp268 Triliun
Di sisi lain, besarnya nilai pengadaan LED perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan anggaran BGN.
BGN menyatakan lembaganya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp268 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen atau hampir Rp240 triliun dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam program MBG.
Artinya, pengadaan LED senilai sekitar Rp535,3 miliar yang tengah menjadi sorotan tersebut secara nominal memang hanya sebagian kecil dari total anggaran BGN.
Meski demikian, besarnya total anggaran tidak otomatis membuat setiap pengadaan terbebas dari pertanyaan publik.
Justru karena BGN mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar, transparansi mengenai setiap pengadaan menjadi penting.
Masyarakat berhak mengetahui apakah barang yang dibeli memang diperlukan, bagaimana harga ditentukan, dan seberapa besar manfaatnya terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Tidak Bisa Langsung Dibandingkan dengan Pesawat Pemadam
Perbandingan Rp535,3 miliar untuk pengadaan LED dengan sekitar Rp480 miliar untuk pesawat pemadam kebakaran juga perlu dilihat secara proporsional.
Pesawat pemadam kebakaran merupakan aset yang memiliki fungsi berbeda dengan LED.
Selain itu, angka harga pesawat yang beredar juga perlu dilihat berdasarkan jenis pesawat, kapasitas, spesifikasi, serta apakah angka tersebut merupakan harga pembelian atau komponen biaya lainnya.
Sejumlah pemberitaan terkait penanganan karhutla memang kembali menyoroti kebutuhan terhadap kemampuan pemadaman dari udara.
Indonesia selama ini disebut masih mengandalkan sejumlah pesawat sewaan untuk membantu penanganan karhutla.
Karena itu, membandingkan dua angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai kritik mengenai prioritas anggaran, bukan sebagai bukti bahwa pengadaan LED lebih mahal atau lebih tidak penting daripada pesawat pemadam kebakaran.
LED Itu Untuk Apa?
Apakah LED digunakan untuk kantor BGN? Apakah untuk fasilitas SPPG? Apakah berkaitan langsung dengan infrastruktur pendukung MBG? Berapa jumlah unit yang dibeli? Berapa harga setiap unit? Dan mengapa kebutuhan tersebut harus diadakan dalam jumlah hingga ratusan miliar rupiah?
Pertanyaan tersebut penting karena tidak semua belanja yang berkaitan dengan BGN otomatis merupakan belanja langsung untuk makanan bergizi.
Sebagai pelaksana MBG, BGN memang membutuhkan berbagai infrastruktur dan peralatan pendukung.
BGN Sebelumnya Tegaskan Pengadaan Harus Terukur
Sorotan tersebut menjadi semakin relevan karena BGN sendiri pernah menegaskan bahwa pengadaan barang dilakukan secara proporsional dan terukur.
Prinsip tersebut penting untuk memastikan pengadaan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga benar-benar memiliki manfaat bagi pelaksanaan program dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Dengan demikian, polemik mengenai LED Rp535,3 miliar sebaiknya tidak berhenti pada perdebatan mengenai angka.