Pemerintah Pakai Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes Merah Putih yang Jatuh Tempo
Oposisi Cerdas | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026.
Namun, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Pemerintah akan terlebih dahulu membayar bagian pembangunan Kopdes Merah Putih yang telah selesai dan melalui proses audit.
“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun),” kata Purbaya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya mengatakan pembayaran kewajiban tersebut akan menggunakan anggaran dari pos Dana Desa yang memiliki pagu Rp 240 triliun.
Menurut Purbaya, pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.
Menurutnya karena belum seluruh pembangunan selesai diaudit, pembayaran akan disesuaikan dengan progres masing-masing proyek.
“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” ungkap Purbaya.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak ingin seluruh pembayaran ditunda hanya karena proses audit belum selesai untuk semua proyek. Bagian yang sudah selesai akan dibayarkan terlebih dahulu.
Syarat dan Ketentuan
Sementara itu, kewajiban yang masih dalam proses akan dilihat berdasarkan perkembangan dan dapat dibayarkan dengan sejumlah persyaratan atau komitmen.
“Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” tuturnya.
Dalam mekanisme tersebut, Purbaya menyebut pihak bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan terlibat dalam proses penandatanganan.
Ia juga mengatakan ada kemungkinan pihak koperasi dan Agrinas turut terkait dalam komitmen tersebut.
Purbaya belum mengungkapkan nilai pasti kewajiban yang akan jatuh tempo pada September 2026. Menurut dia, besaran pembayaran akan bergantung pada kebutuhan serta progres pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa,” kata Purbaya.
Purbaya juga memastikan pembayaran kewajiban Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap defisit anggaran negara. Pasalnya, kebutuhan tersebut telah diperhitungkan dalam pos Dana Desa.
“Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung. Hitungannya sudah ada jadi nggak berpengaruh ke defisit,” tutur dia.
