8 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Bongkar Tarif Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Oposisi Cerdas | Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengaku menjadi korban fitnah terkait dugaan jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia membantah menerima uang Rp300 juta sebagaimana tuduhan yang disebut beredar di lingkungan BGN.
Pusung menyampaikan bantahan tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Pusung Dibolehkan Berbicara di Praperadilan: Kapasitasnya Apa?
Pusung yang mengikuti persidangan secara daring diberi kesempatan oleh Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro untuk menyampaikan hal-hal yang ingin diterangkan dalam persidangan.
Dia menegaskan tidak terlibat dalam proses penentuan titik dapur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Menurutnya, penentuan titik dapur dilakukan oleh tim yang dibentuk langsung Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Tim tersebut dipimpin Tigor Pangaribuan yang saat itu menjabat Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Tim verifikator tersebut kemudian dikoordinasikan oleh eks Waka BGN Sony Sanjaya yang kini turut ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
“Dialah yang mengkoordinir tentang tim verifikator itu. Di grup besar saya pernah sarankan kepada Kabadan (Kepala BGN) agar ditambah tim verifikator itu karena kita mempercepat agar bisa tercapai 5.000 dapur sebelum bulan Agustus 2025,” ucapnya.
Pusung turut menyinggung isu dugaan jual beli titik dapur yang menyeret namanya. Dia mengaku pernah didatangi seseorang bernama Naim yang disebutnya sebagai kakak kandung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Pusung menambahkan, Naim menyampaikan bahwa menantunya bernama Winda tengah mengupayakan untuk mendapatkan titik dapur MBG.
Dalam pertemuan tersebut, Naim juga menceritakan bahwa Winda telah membayar Rp980 juta untuk mendapatkan tiga titik dapur melalui seseorang bernama Catur.
“Pak Naim itu kakak kandung Bapak Safrie Syamsuddin. Dia punya mantu yang namanya Ibu Winda. Ibu Winda ini mengusahakan untuk mendapatkan titik. Terus dia bicara sama saya, ‘saya sudah bayar Rp980 juta untuk mendapatkan tiga titik kepada atas nama Bapak Catur’. Atas nama Bapak Catur,” kata Pusung.
Pusung mengatakan nomor telepon Catur sempat diberikan kepadanya. Namun, saat dihubungi, orang tersebut disebut sudah tidak dapat dihubungi.
“Waktu itu ada nomor teleponnya Catur itu tapi setelah kita hubungi dia udah enggak bisa lagi dihubungi Pak Catur itu. Dia mengatakan kepada Ibu Winda bahwa 300 juta untuk Waka Pusung dan yang lainnya itu untuk dua Waka yang lainnya,” ucap Pusung.
Pusung membantah menerima uang tersebut. Dia meminta dugaan keterkaitan Catur dengan tim verifikator ditelusuri lebih lanjut.
“Pertanyaan saya adakah connecting Catur dengan tim verifikator salah satu tim verifikator? Analisa saya sepertinya ada karena kata Ibu Winda setelah saya bayar langsung dicontreng pak. Contreng biru itu artinya sudah bisa membangun titik sudah di-ACC. Ini sebenarnya yang harus dikejar ini biar orang itu yang enggak bener itu biar enggak berkeliaran dia di luar,” tuturnya.
Pusung menyebut dirinya menjadi sasaran fitnah dari sosok yang disebutnya sebagai broker.
“Tapi saya sendiri difitnah oleh si Catur ini yang broker ini,” ucapnya.
Selain tudingan menerima uang dari dugaan jual beli titik dapur, Pusung juga membantah pernah menerima fasilitas berupa mobil BMW sebagaimana isu yang berkembang di lingkungan BGN.
“Saya juga pernah difitnah menerima BMW bagaimana ceritanya itu?” kata dia.
Dia mengaku sempat menemui pihak yang disebut mengetahui isu tersebut untuk menanyakan langsung kebenarannya.
“Saya tanya emang saya kapan? ‘Betul pak kami enggak mimpi itu tapi berkembang isu itu bapak minta mobil BMW tipe baru’,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah. Dia bahkan mengaku sempat menyampaikan keluhan tersebut kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui pesan WhatsApp.
“Itulah yang mulia banyak sekali fitnahan itu dan saya pernah me-WA ini kepada Bapak Safrie Syamsuddin, Menhan. Tanggal 1 Juni saya WA beliau, saya difitnah ini difitnah jual beli titik difitnah minta mobil BMW,” ucapnya.
Sidang lanjutan praperadilan Pusung pada Selasa (8/9/2026) beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
Sebelum memberikan keterangan, hakim menegaskan Pusung tidak dimintai keterangan sebagai saksi. Dia diberi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan dalam persidangan.
Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan setelah dua permohonan sebelumnya ditolak, masing-masing oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.
Praperadilan kali ini berkaitan dengan gugatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung
Sumber: inews
Foto: Kejagung keberatan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung diberi kesempatan menyampaikan keterangan dalam sidang praperadilan. (Foto: Yuwantoro Winduajie)