Puskesmas Penajam Pastikan Layanan Gawat Darurat dan Rawat Jalan Dipisah Sesuai Prosedur
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terkait dinamika di fasilitas kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Penajam, Saryono, memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan antara pasien gawat darurat dan rawat jalan yang kerap menjadi perhatian publik.
Saryono menjelaskan, kesalahpahaman di tengah warga sering kali muncul ketika pasien dengan kondisi mendesak merasa harus segera ditangani, namun harus berhadapan dengan sistem antrean bersama pasien rawat jalan biasa.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak puskesmas telah menerapkan pemisahan jalur penanganan secara tegas.
“Itu kita harus bedakan memang, antara yang gawat darurat sama yang rawat jalan. Jadi kalau gawat darurat, memang kita arahkan langsung ke IGD,” ujar Saryono, Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, bagi pasien rawat jalan yang tiba-tiba merasakan keluhan mendesak atau penurunan kondisi fisik di tempat, pihak puskesmas tetap mengarahkan mereka ke fasilitas penanganan darurat yang menyediakan tempat tidur khusus. Sementara itu, untuk keperluan administratif seperti permintaan rujukan ke rumah sakit, tetap dilayani melalui alur rawat jalan.
Di samping itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) yang kerap mengalami pusing atau keluhan mendadak saat berada di puskesmas.
Pasien dalam kondisi ini langsung diarahkan ke ruang istirahat untuk berbaring sambil menunggu proses penanganan serta penyiapan rujukan lebih lanjut.
Tak hanya di lingkungan fasilitas kesehatan, layanan tanggap darurat juga disiagakan bagi warga yang mengalami kondisi darurat di rumah. Pihaknya memastikan siap turun tangan jika keluarga meminta bantuan evakuasi medis mendadak.
“Kalau memang itu dari rumah, kalau diminta tolong suruh menjempu ya tetap kita lakukan. Umpamanya yang tiba-tiba mendadak jatuh, stroke, kan biasanya sekarang gitu, tetap kita layani,” imbuhnya.
Saryono menyadari bahwa memuaskan seluruh pasien secara bersamaan bukanlah hal yang mudah, mengingat setiap individu memiliki sudut pandang dan penilaian yang berbeda-beda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jajaran UPT Puskesmas Penajam berkomitmen untuk terus bekerja secara maksimal dengan senantiasa berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Memang kita itu tidak bisa memuaskan semua orang ya, semua pasien. Artinya kita bekerja maksimal, maksimal sudah kami laksanakan. Penilaian masyarakat ini kan memang berbeda-beda, tergantung individu. Tapi kalau kita, ya sesuai SOP-nya, ya kita laksanakan,” pungkasnya.
Penulis: Ayu
Editor: Muhammad Yusuf
The post Puskesmas Penajam Pastikan Layanan Gawat Darurat dan Rawat Jalan Dipisah Sesuai Prosedur first appeared on Beritakaltimterkini.com.