10 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Warga Kecewa Kepsek dan Guru SD Masih Bertugas Usai Terekam CCTV Lagi Ngeseks, Minta Dipecat!

Oposisi Cerdas | Warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kecewa karena kepala sekolah dan guru yang terseret tindakan asusila setelah video rekamannya viral masih menjalankan tugas.
Aliansi Masyarakat Desa Langkap berencana menggelar aksi pada Jumat untuk mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Perwakilan Komite Sekolah SD Langkap, Saim mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk desakan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.
“Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, terhadap oknum kepala sekolah dan guru yang melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah,” kata Saim kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2026).
Berharap ada sanksi tegas
Menurut dia, warga keberatan karena guru perempuan yang terseret kasus tersebut masih mengajar setelah dipindahkan ke sekolah lain.
Sedangkan, Kepala Sekolah hanya dipindah tugaskan ke kantor dinas.
Saim mengatakan, komite sekolah dan wali murid berharap kedua ASN tersebut mendapatkan sanksi tegas hingga pemberhentian.
“Guru masih mengajar, yang diharapkan masyarakat, guru mendapatkan sanksi tegas. Itu mencederai peserta didik. Yang diharapkan dari komite sekolah ataupun wali murid, sanksi berupa pemecatan,” kata dia.
Ia khawatir apabila keduanya tetap diberi kesempatan bertugas, kasus serupa dapat terjadi di lingkungan pendidikan lainnya.
“Takutnya jika keduanya diberikan kesempatan dikhawatirkan timbul permasalahan serupa di daerah lain,” katanya.
Warga juga meminta proses administrasi penanganan kasus dipercepat.
Menurut Saim, masyarakat memahami bahwa pemberian sanksi terhadap ASN membutuhkan tahapan pemeriksaan dan tidak dapat dilakukan secara langsung. Namun, ia menilai penanganan kasus tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Ini sudah lama, penanganannya lamban. Kami menyadari, sanksi tidak bisa langsung diterapkan. Anak-anak kami sekolah di sana, kami akan kawal kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Diminta menyiapkan guru pengganti
Selain persoalan sanksi, kasus tersebut juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di SD Langkap.
Pemindahan guru membuat sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Saim berharap Dindikbud segera menyiapkan guru pengganti agar proses pembelajaran siswa tidak terganggu.
“Dengan adanya permasalahan itu, yang memengaruhi kegiatan belajar-mengajar karena kekurangan tenaga pengajar. Maka yang diharapkan pihak komite sekolah maupun wali murid, harapannya segera ada pengganti guru untuk mengajar di situ,” katanya.
Disebut tidak terjadi sekali
Saim mengatakan, kekecewaan warga semakin besar karena dugaan tindakan asusila tersebut disebut tidak terjadi sekali.
Menurut informasi yang diterima komite sekolah, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang, bahkan terjadwal pada hari tertentu.
“Itu dilakukan itu bukan hanya sekali. Bahkan itu sudah menjadi kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari Rabu dan hari Sabtu,” ujarnya.
Ia menyebut dugaan kejadian berlangsung di lingkungan sekolah. Beberapa pihak, kata Saim, sempat memergoki keduanya dan memberikan teguran, tetapi keduanya disebut mengelak.
“Sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid, ketika ditegur itu mengelak,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian mendorong komite sekolah bersama warga memasang CCTV untuk mengetahui secara pasti aktivitas keduanya.
Rekaman CCTV yang kemudian diperoleh disebut menjadi bukti yang mendasari mencuatnya kasus tersebut dan akhirnya viral di masyarakat.
Saim menegaskan, aksi Jumat mendatang merupakan bagian dari upaya warga mengawal penanganan kasus hingga tuntas.
Sebelumnya, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah (korwil) pendidikan terkait pemindahan guru tersebut.
“Hari ini guru perempuan tersebut berangkat mengajar, ya, mengajar dia mengajar kelas satu SD,” kata Kholid saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2026).
Sementara itu, kepala sekolah laki-laki yang juga terseret dalam kasus tersebut ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kholid, kedua ASN tersebut tidak lagi bertugas di SD Langkap selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Keduanya tidak mungkin terus di SD Langkap, sembari menunggu rekom, otomatis kami mutasi dulu,” pungkasnya.