14 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Satu Data Diperkuat, Pemkab Puncak Jaya Dorong OPD Kelola Data Akurat, Mutakhir, Terstandar dan Terintegrasi

MULIA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus memperkuat tata kelola data pemerintahan sebagai fondasi dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pelayanan publik, dan evaluasi program daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Satu Data Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Puncak Jaya yang berlangsung di Mulia, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memberikan materi mulai dari tata kelola Satu Data, Open Data dan interoperabilitas, hingga praktik langsung pemanfaatan platform data.

Narasumber I, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya, Akbar Fitrianto, S.STP., M.AP., menekankan bahwa data merupakan aset penting pemerintah daerah yang harus dikelola secara serius dan berkelanjutan.

Menurut Akbar, data tidak boleh hanya dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan, mengukur capaian program, melakukan evaluasi, serta menentukan kebijakan pembangunan.

“Data bukan hanya dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam aplikasi. Data harus kita kelola, diperbarui, dianalisis, dan digunakan untuk melihat apakah program yang kita laksanakan sudah mencapai target atau masih membutuhkan evaluasi,” jelas Akbar.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan data harus terhubung dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD. Setiap perangkat daerah perlu mengetahui indikator yang menjadi tanggung jawabnya, data yang harus diproduksi, serta memastikan data tersebut diperbarui secara berkala.

Dalam penerapan Satu Data Indonesia, Akbar juga memaparkan empat prinsip utama, yakni standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk.

Menurutnya, penerapan prinsip tersebut penting agar data yang dihasilkan antarperangkat daerah memiliki standar dan pemahaman yang sama, dapat dipertukarkan, serta dapat digunakan secara bersama.

Akbar menegaskan bahwa tata kelola data tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi antara produsen data, Walidata, Bapperida, BPS sebagai Pembina Data, pimpinan OPD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data.

“BPS dan Diskominfo tidak bisa bekerja sendiri. Kalau produsen data tidak menyiapkan dan memperbarui data, maka data yang akan dikelola juga tidak tersedia,” tegasnya.

Materi selanjutnya disampaikan Narasumber II, Richardo Franky Kristo Samdebun, S.Tr.STAP, yang membahas mengenai Open Data dan interoperabilitas. Richardo menjelaskan bahwa Open Data merupakan bagian penting dalam mendorong kemudahan akses dan pemanfaatan data pemerintahan. Menurutnya, selama ini permintaan data masih sering dilakukan secara manual, sehingga perangkat daerah harus kembali mencari data ketika ada permintaan dari pihak lain.

Melalui Open Data, data yang telah diverifikasi dan dinyatakan dapat dipublikasikan dapat disediakan dalam satu sistem sehingga lebih mudah ditemukan dan dimanfaatkan.
“Kalau data sudah tersedia di Open Data, pengguna tidak perlu berulang kali meminta kepada OPD. Data yang sudah dipublikasikan dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” jelas Richardo.

Ia juga menjelaskan pentingnya interoperabilitas agar sistem data Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat terhubung dengan sistem data di tingkat Provinsi Papua Tengah maupun sistem pemerintahan lainnya.

Dengan sistem yang saling terhubung, pertukaran data dapat dilakukan secara lebih efektif, mengurangi pengumpulan data yang sama secara berulang, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih cepat.

Richardo menambahkan bahwa pengelolaan data tidak hanya berkaitan dengan bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga bagaimana data tersebut dipahami dan digunakan oleh pihak lain. Karena itu, data perlu disajikan dengan informasi yang jelas agar pengguna dapat memahami makna, fungsi, serta cara memanfaatkan data tersebut sesuai kebutuhan.

Dalam pemaparannya, Richardo juga memperkenalkan salah satu sumber data yang dapat dimanfaatkan peserta, yaitu Satu Data BPS melalui laman s.bps.go.id/fcdpuja26, yang dapat diakses menggunakan laptop maupun telepon seluler.

Menurutnya, pemanfaatan platform digital tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan data sekaligus upaya mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas.

“Ke depan kita harus mulai mengurangi penggunaan kertas. Materi dan data dapat kita transformasikan ke dalam bentuk digital sehingga lebih cepat, hemat tenaga, dan efisien dari sisi biaya,” ungkapnya.

Selain itu, Richardo memperkenalkan pemanfaatan Google Drive sebagai salah satu sarana penyimpanan dan berbagi dokumen secara digital. Melalui penyimpanan bersama, dokumen dapat dibagikan kepada pihak yang membutuhkan dengan pengaturan akses sesuai kewenangan.

Pengguna dapat menentukan dokumen mana yang dapat dibuka bersama dan mana yang perlu dibatasi aksesnya. Dengan demikian, pengelolaan dokumen menjadi lebih tertata dan tidak hanya bergantung pada penyimpanan pribadi masing-masing admin.

Dalam materi yang sama, Richardo juga menekankan pentingnya e-Walidata dalam mendukung penyediaan data sektoral daerah.

Ia menyampaikan bahwa pengisian e-Walidata perlu menjadi perhatian setiap perangkat daerah. Data yang diinput tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari kebutuhan perencanaan dan evaluasi pembangunan Kabupaten Puncak Jaya.

Selain data yang bersifat wajib, terdapat pula sejumlah data prioritas daerah yang perlu disiapkan oleh perangkat daerah. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

“Data yang ada di e-Walidata harus kita perhatikan karena data tersebut akan digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan Puncak Jaya. Karena itu, OPD perlu memastikan pengisian dan pemutakhiran data dilakukan dengan baik,” jelas Richardo.

Ia menegaskan, keteraturan pengisian data oleh setiap OPD sangat menentukan kualitas data pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memastikan data yang menjadi tanggung jawabnya tersedia, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Narasumber III, M. Rizqi Syahputra, S.Tr.STAP, memberikan materi teknis mengenai pemanfaatan Open Data yang dilanjutkan dengan praktik dan demonstrasi langsung bersama peserta forum.

Rizqi menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah pada dasarnya telah memiliki berbagai jenis data. Namun, apabila data hanya tersimpan pada komputer atau perangkat admin masing-masing, proses pencarian akan kembali dilakukan setiap kali data dibutuhkan.

Melalui Open Data, data yang telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak untuk dipublikasikan dapat tersedia dalam sistem sehingga lebih mudah ditemukan, diakses, dan dimanfaatkan.

“Data yang sudah tersedia di sistem akan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Kita tidak perlu lagi mencari dari awal di komputer masing-masing,” jelas Rizqi.

Dalam sesi praktik, peserta diperkenalkan secara langsung dengan cara melihat, mengakses, dan memanfaatkan data yang tersedia pada platform Open Data.
Peserta juga diberikan pemahaman bahwa data yang dapat dibuka untuk publik harus melalui proses pemeriksaan dan klasifikasi terlebih dahulu. Tidak seluruh data pemerintahan dapat dipublikasikan secara terbuka, sehingga aspek keamanan, kewenangan, dan ketentuan keterbukaan informasi tetap menjadi perhatian.

Rizqi juga menjelaskan bahwa Open Data dapat menyediakan informasi yang lebih rinci sesuai dengan ketersediaan data, termasuk data hingga tingkat distrik dan kampung. Hal tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih detail mengenai kondisi pembangunan di lapangan.Forum Satu Data Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Puncak Jaya menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan perangkat daerah dalam mengelola data secara terintegrasi.

Melalui materi Narasumber I Akbar Fitrianto, S.STP., M.AP., peserta memperoleh penguatan mengenai tata kelola dan prinsip Satu Data. Selanjutnya, Narasumber II Richardo Franky Kristo

Samdebun, S.Tr.STAP, memberikan pemahaman mengenai Open Data, interoperabilitas, pemanfaatan platform digital, Google Drive, Satu Data BPS, serta penguatan pengisian e-Walidata.
Sementara Narasumber III M. Rizqi Syahputra, S.Tr.STAP, memperkuat pemahaman tersebut melalui praktik teknis dan demonstrasi langsung pemanfaatan Open Data.

Kegiatan ini diharapkan mendorong setiap perangkat daerah untuk semakin aktif sebagai produsen data, melakukan pemutakhiran secara berkala, menjaga kualitas data, serta mendukung keterhubungan data antarperangkat daerah.

Dengan tata kelola yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus mendorong terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terstandar, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan, sebagai dasar dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang semakin tepat sasaran

The post Satu Data Diperkuat, Pemkab Puncak Jaya Dorong OPD Kelola Data Akurat, Mutakhir, Terstandar dan Terintegrasi first appeared on pembaruanpapua.com.