23 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polisi Perketat Peredaran Miras di Wamena, 14 Botol Vodka Iceland Disita

WAMENA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang wanita berinisial VOMR (24) yang diduga menjual minuman keras berlabel di kawasan Jalan Hom-Hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.37 WIT, setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di kawasan tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B. Saragih, S.H. mengatakan, sebelum melakukan penindakan, personel terlebih dahulu melakukan mapping dan patroli di sejumlah wilayah Kota Wamena.

“Setelah mendapatkan informasi adanya penjualan minuman keras berlabel di Jalan Hom-Hom, personel langsung melakukan penyelidikan,” kata Saragih.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan VOMR dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 14 botol minuman keras berlabel merek Vodka Iceland yang diduga akan diperjualbelikan.

Berdasarkan keterangan sementara, minuman keras tersebut didatangkan melalui jalur darat Trans Jayapura-Wamena.

Selain mengamankan barang bukti, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi mengenai bahaya dan dampak konsumsi minuman keras.

Polisi menekankan dampak negatif miras, ancaman hukum bagi pelaku peredaran, serta pentingnya langkah pencegahan di lingkungan masyarakat.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun narkotika.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dengan kepolisian untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran miras dan zat narkotika,” tegasnya.

Polres Jayawijaya menyatakan kegiatan razia dan hunting akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

The post Polisi Perketat Peredaran Miras di Wamena, 14 Botol Vodka Iceland Disita first appeared on pembaruanpapua.com.