Peringati HUT UUPA, BPN Jayawijaya Serahkan Sertipikat Lahan KIPP Gunung Susu Seluas 72 Hektar ke Pemprov Papua Pegunungan
Jayawijaya, 23 September 2026 – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Jayawijaya resmi menyerahkan empat sertipikat Hak Atas Tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Gunung Susu kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (23/9/2026). Penyerahan dokumen legalitas tanah ini berlangsung di Kantor Dinas Otonom Kabupaten Jayawijaya/Wenehule Huby, lokasi yang saat ini digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan provinsi.
Penyerahan sertipikat tanah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (HUT UUPA) yang diperingati setiap tanggal 24 September 2026.
Dokumen sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., kepada Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
Dalam laporannya, Melke Mentang menyampaikan bahwa total luas lahan KIPP Gunung Susu mencapai sekitar 122,5 hektar. Dari total luas tersebut, BPN Kabupaten Jayawijaya telah merampungkan penerbitan sertipikat untuk lahan seluas 72 hektar, sementara sisanya seluas kurang lebih 50,5 hektar masih dalam proses penyelesaian lanjutan.
“Sisa dari luas yang belum kami sertipikatkan, datanya dan pengukurannya sudah kami kumpulkan. Tinggal melengkapi data-data yuridis lainnya serta penyelesaian fakta di lapangan di mana masih ada masyarakat yang keberatan,” ujar Melke.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyambut baik penyerahan sertipikat ini seraya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak BPN. Ia menegaskan, kepastian legalitas tanah ini menjadi pijakan vital bagi percepatan pembangunan fisik di wilayah pusat pemerintahan.
Infrastruktur perkantoran yang mendesak untuk segera dibangun meliputi Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Selama ini, rencana pembangunan fasilitas strategis tersebut sangat bergantung pada kepastian status hukum lahan.
Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, Pemprov Papua Pegunungan optimistis proses pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan dapat segera terealisasi guna menunjang pelayanan publik dan roda pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
Menutup rangkaian acara, BPN Kabupaten Jayawijaya menargetkan agar sisa luasan lahan yang ada dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini. Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan nyata instansi teknis terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
The post Peringati HUT UUPA, BPN Jayawijaya Serahkan Sertipikat Lahan KIPP Gunung Susu Seluas 72 Hektar ke Pemprov Papua Pegunungan first appeared on pembaruanpapua.com.