30 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Stafsus Yaqut Sebut USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR Dipegang Arif, Orang Kepercayaan Nusron Wahid?

Oposisi Cerdas | Staf Khusus mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengaku sempat meminta Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin mengembalikan uang USD 1 juta untuk kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Saat diminta, Zainal Abidin mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan mantan Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid lantaran uang dalam penguasaan seseorang bernama Arif.
“Saya pernah mendengar saat satu kesempatan ketemu Pak Zainal Abidin di Golf Bumi Wiyata, Margonda, bahwa uang itu pada waktu itu ketika saya minta, akan koordinasi dengan Pak Nusron karena uangnya dipegang Arif. Itu bahasanya dia (Zainal Abidin),” ungkap Gus Alex usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus yang dikutip dari Holopis, 29 September 2026 malam.
“Ya itu yang saya dengar seperti itu. Itu yang saya dengar langsung. Saya ingat. Saya ingat bener,” ucap Gus Alex memastikan.
Gus Alex tidak mengetahui apakah uang yang dipegang Arif itu peralihan dari seorang anggota Polisi bernama Khomsin yang menerima uang dari anggota Polisi bernama Erik, atas perintah Zainal Abidin. Adapun Erik merupakan pihak yang diutus Gus Alex menyerahkan uang tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya tidak tahu bergesernya ke mana saya tidak tahu, tapi yang jelas itu saya dengar langsung waktu saya minta uang itu dikembalikan dan ketemu di tempat golf Bumi Wiyata,” kata Gus Alex.
Gus Alex juga mengaku tak mengetahui apakah sosok Arif yang disebut Zainal Abidin itu merupakan mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga orang kepercayaan Nusron dan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Wah, saya, saya tidak tahu. Saya tidak tahu apakah Arif itu (mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto),” ujar Arif.
Atas dasar itu dan sejumlah alasan lain, Gus Alex meyakini bahwa uang USD 1 juta itu sampai ke Nusron Wahid yang kini menjabat Menteri ATR/BPN. Salah satu alasan Gus Alex meyakini hal itu lantaran penyerahan uang yang saat itu disepakati dengan Zainal Abidin dengan skema antar aparat merupakan petunjuk atau arahan dari mantan pimpinan Komisj VIII Ace Hasan Syadzily.
“Jadi sekali lagi, saya berkeyakinan bahwa uang itu nyampai, diterima. Itu keyakinan saya. Karena pertama, ada konfirmasi dari Pak Ace Hasan Syadzily, yang menyatakan beliau menyampaikan juga bahwa ‘atur aja antar aparat’, sebagaimana hal itu sudah juga saya dengar dari Zainal Abidin (saat bersaksi),” kata Gus Alex.
“Yang kedua, ketika saya ketemu lagi dengan Pak Zainal Abidin ketika mau menyerahkan, di situ ada Khomsin yang saya dikenalkan oleh Pak Zainal Abidin bahwa dia adalah orangnya Nusron Wahid. Yang ketiga, ada Saudara Acong, yang saya tahu bahwa dia orangnya Pak Nusron Wahid,” sambung Gus Alex.
Gus Alex menyebut penyerahan uang itu terjadi pada September 2024. Sementara Zainal saat bersaksi mengklaim setelah uang diterima tak berpindah tangan dari Khomsin. Uang baru diserahkan Zainal ke KPK setelah Gus Alex membeberkannya ke penyidik KPK pada Agustus 2025. Dengan kata lain, uang diklaim terparkir sekitar 10 bulan.
“10 bulan. Oktober, November, Desember, Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus. Agustus. Itu dikembalikan setelah saya melaporkan, memberikan keterangan ke KPK tanggal 25 Agustus,” kata Gus Alex