Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Empat OPD di Lanny Jaya
LANNY JAYA — Tim Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Penilaian yang berlangsung selama tiga hari, 28 hingga 30 September 2026, menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Sosial.
Kedatangan Tim Ombudsman diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Tendien Wenda, S.Th., S.IP., M.Si., didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Ir. Yohanes B. Sangur di ruang kerja Sekda.
Tim Ombudsman terdiri atas Asisten Madya Fernades Bonay dan Asisten Pratama Imanuel Manufandu, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Lanny Jaya, Ester Pekey, S.STP.
Dalam pelaksanaannya, penilaian standar pelayanan publik dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, serta studi dokumen pada masing-masing OPD.
Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, Tim Ombudsman pada Rabu, 30 September 2026, menyampaikan review awal hasil penilaian kepada Sekda Lanny Jaya sebelum mengakhiri kegiatan.
Tim selanjutnya meninggalkan Kabupaten Lanny Jaya dan kembali ke Jayapura.
Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan bebas dari intervensi kekuasaan mana pun. Lembaga ini memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.
The post Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Empat OPD di Lanny Jaya first appeared on pembaruanpapua.com.