5 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Jayawijaya Intensifkan Razia, Enam Motor Hasil Pencurian Berhasil Diamankan

WAMENA – Polres Jayawijaya mengintensifkan patroli dan razia kendaraan bermotor menyusul meningkatnya laporan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, SH., MH., mengatakan peningkatan patroli dilakukan dengan mengacu pada data laporan polisi yang diterima dari masyarakat sebagai korban pencurian.

“Dalam kurang lebih sepuluh hari hingga dua minggu terakhir, kami menemukan enam kendaraan bermotor hasil curian yang memiliki laporan polisi. Kendaraan tersebut langsung kami amankan,” ujar Marcelino, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, keenam kendaraan tersebut ditemukan melalui kegiatan razia yang dilakukan berdasarkan pencocokan data kendaraan dengan database laporan kehilangan yang dimiliki kepolisian.

Marcelino menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya berbeda dengan pemeriksaan rutin kendaraan oleh Satuan Lalu Lintas. Petugas Reskrim melakukan pencocokan identitas kendaraan yang ditemukan di lapangan dengan database kendaraan yang dilaporkan hilang atau dicuri.

“Database tersebut tidak hanya berasal dari laporan tahun 2026, tetapi juga laporan kehilangan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Polres Jayawijaya juga mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi untuk mengecek informasi kendaraan yang telah diamankan. Data kendaraan tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial Polres Jayawijaya maupun dibantu penyebarannya melalui media.

Masyarakat yang merasa menemukan kendaraannya diminta datang ke Polres Jayawijaya dengan membawa dokumen atau surat-surat kendaraan sebagai dasar untuk proses pengecekan dan pengembalian.

Selain mengamankan enam kendaraan dari hasil razia, peningkatan patroli juga berhasil menggagalkan aksi pencurian dua sepeda motor.

Dalam kejadian tersebut, pelaku melarikan diri setelah aksinya diketahui petugas. Polisi kemudian mengamankan kedua kendaraan tersebut ke Polres Jayawijaya.

Keesokan harinya, terdapat masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan yang diamankan saat patroli tersebut ternyata merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dan selanjutnya diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Marcelino menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka curanmor sekaligus mengungkap dan menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan menggunakan pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda agar kendaraan tidak mudah diambil oleh pelaku kejahatan,” katanya.

Di sisi lain, Marcelino mengingatkan masyarakat agar setiap kehilangan kendaraan segera dilaporkan kepada kepolisian. Sebab, kendaraan yang tidak dilaporkan secara resmi tidak dapat masuk dalam database kendaraan hilang yang menjadi dasar polisi dalam melakukan pencocokan saat razia.

“Kalau masyarakat menjadi korban pencurian kendaraan bermotor tetapi tidak melaporkannya ke Polres Jayawijaya dalam bentuk laporan polisi, tentunya kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam database kendaraan yang hilang. Kami tidak bisa langsung mengatakan kendaraan yang kami temukan di lapangan merupakan hasil curian apabila tidak ada laporan polisi,” pungkasnya.

The post Polres Jayawijaya Intensifkan Razia, Enam Motor Hasil Pencurian Berhasil Diamankan first appeared on pembaruanpapua.com.