12 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Transformasi Digital di Kepulauan Yapen: Dukcapil, DPUPRPKP, dan RSUD Serui Jadi Contoh Keterbukaan Informasi Pemerintah

KEPULAUAN YAPEN — Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, mendapat apresiasi dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Papua.

Tiga instansi yang menjadi perhatian adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui.

Apresiasi tersebut disampaikan Alldo Mooy, S.I.Kom., dalam evaluasi daring terhadap pemanfaatan kanal digital dan publikasi pemerintahan melalui domain resmi go.id sepanjang 2026.

Menurut Alldo, penggunaan website dan aplikasi layanan oleh ketiga instansi tersebut merupakan langkah positif dalam mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Melalui teknologi digital, informasi mengenai program pemerintah dan pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses, transparan, dan menjangkau lebih banyak warga.

Dukcapil Perkuat Akses Informasi Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, di bawah kepemimpinan Harold Wenno, mendapat apresiasi atas pemanfaatan website untuk mendukung penyampaian informasi administrasi kependudukan.

Keberadaan kanal digital pemerintah menjadi penting karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dokumen, prosedur pengurusan, waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan.

Selain pemanfaatan teknologi, terdapat informasi mengenai penilaian positif terhadap pelayanan Dukcapil Kepulauan Yapen dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua. Namun, jenis penilaian dan hasil resminya perlu dikonfirmasi melalui dokumen terkait.

Pengembangan layanan digital diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan langsung sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata.

DPUPRPKP Hadirkan Inovasi Digital e-TUNTAS

Inovasi digital juga ditunjukkan DPUPRPKP Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Jumirto Dwi Bongga melalui pemanfaatan website resmi dan aplikasi e-TUNTAS.

Aplikasi e-TUNTAS dapat diakses melalui https://etuntas.kepyapenkab.go.id/, sedangkan website resmi dinas tersedia di https://dpuprpkp.kepyapenkab.go.id/.

Menurut Alldo, penggunaan kanal digital dengan domain resmi pemerintah merupakan langkah yang perlu terus dikembangkan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Website dan aplikasi pemerintah tidak semestinya hanya menjadi tempat publikasi kegiatan, tetapi juga perlu menjadi sarana penyampaian informasi yang relevan, terstruktur, dan mudah ditemukan masyarakat.

Meski demikian, keberhasilan inovasi digital tidak cukup diukur dari keberadaan aplikasi atau website. Konsistensi pembaruan informasi, kemudahan penggunaan, keamanan sistem, dan manfaat yang dirasakan masyarakat tetap menjadi faktor penting.

RSUD Serui Terapkan Pendaftaran Online

Di bidang kesehatan, RSUD Serui turut mendapat apresiasi melalui pemanfaatan sistem pendaftaran loket online yang dapat diakses melalui https://antrolserui.kepyapenkab.go.id/.

Sistem tersebut disebut menggunakan SIMGOS Versi 2 untuk mendukung administrasi pelayanan rumah sakit.

Pendaftaran online berpotensi mempermudah pasien dalam mengakses proses administrasi sebelum memperoleh pelayanan medis. Sistem digital juga dapat membantu rumah sakit mengelola alur pendaftaran secara lebih terstruktur.

Namun, penerapannya perlu didukung sistem yang andal, informasi yang mudah dipahami, serta perlindungan data pribadi pasien. Pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi juga diperlukan agar layanan digital tidak menjadi hambatan bagi kelompok tertentu.

Dengan demikian, digitalisasi pelayanan kesehatan harus tetap berorientasi pada kebutuhan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan.

Sejalan dengan Transformasi Digital Pemerintahan

Pengembangan website dan aplikasi pelayanan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Kebijakan ini mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penggunaan domain resmi pemerintah seperti go.id juga membantu memperjelas identitas digital instansi. Namun, pemanfaatannya perlu disertai tata kelola informasi yang baik, keamanan sistem, dan pelayanan yang bertanggung jawab.

Dalam evaluasi tersebut, Alldo turut menyoroti informasi mengenai Aplikasi Domain.go.id Versi 2026 yang disebut berkaitan dengan rilis Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada 7 Agustus 2026.

Meski demikian, rincian surat bernomor B-499/DJTPD.4/AI.01.01/08/2026 serta substansinya perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dikaitkan dengan penilaian atau pengakuan kementerian terhadap instansi tertentu.

Dorong OPD Lain Kembangkan Layanan Digital

Relawan TIK Papua berharap pemanfaatan teknologi oleh Dukcapil, DPUPRPKP, dan RSUD Serui dapat menjadi dorongan bagi OPD lain di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk terus mengembangkan keterbukaan informasi dan pelayanan berbasis digital.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap website dan aplikasi menyajikan informasi yang akurat, diperbarui secara berkala, mudah digunakan, serta dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, komunitas teknologi informasi, dan masyarakat juga diperlukan untuk memperkuat literasi digital serta mendorong penggunaan teknologi secara aman dan produktif.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital pemerintahan bukan sekadar tentang banyaknya website atau aplikasi yang tersedia. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana teknologi mampu mempermudah urusan masyarakat, memperluas akses informasi, meningkatkan transparansi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Apresiasi dari Relawan TIK Papua ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Kepulauan Yapen untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa kemajuan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

The post Transformasi Digital di Kepulauan Yapen: Dukcapil, DPUPRPKP, dan RSUD Serui Jadi Contoh Keterbukaan Informasi Pemerintah first appeared on pembaruanpapua.com.