DP3AKB Puncak Jaya Perkuat Peran Tim Pendamping Keluarga dalam Pencegahan Stunting
MULIA, 13 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mendorong peningkatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui kegiatan orientasi dan pelatihan teknis kader kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan keluarga berisiko serta mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Mulia, Selasa (13/10/2026), materi disampaikan oleh Kepala Seksi Advokasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Maria Barekala, KEB., A.Md., S.KM., didampingi penerjemah Kuti Wanena. Penyampaian materi bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tugas, tanggung jawab, serta pentingnya kerja sama dalam melaksanakan pendampingan keluarga di tingkat distrik dan kampung.
Dalam pemaparannya, Maria menjelaskan bahwa Tim Pendamping Keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi keluarga yang berisiko, termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta keluarga yang memiliki bayi dan balita. Pendampingan tersebut membutuhkan keterlibatan aktif para kader, termasuk kader posyandu, agar pelayanan dan edukasi dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Ia menekankan bahwa anggota Tim Pendamping Keluarga perlu bekerja sama dalam menjalankan tugas. Di setiap kampung, para pendamping diharapkan saling berkoordinasi dan membagi peran agar keluarga yang membutuhkan perhatian dapat terdata dan memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya.
Selain itu, para kader diharapkan memahami kondisi keluarga di wilayah masing-masing, termasuk data dasar kependudukan, jumlah ibu hamil, ibu pascapersalinan, bayi, dan balita. Informasi tersebut penting untuk membantu menentukan sasaran pendampingan serta mengetahui keluarga yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Maria juga menjelaskan bahwa pendataan dan pelaporan perlu dilakukan melalui koordinasi dengan posyandu, puskesmas, serta fasilitas pelayanan kesehatan terkait. Dengan dukungan data yang akurat, pendampingan keluarga dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, ia turut memberikan perhatian terhadap pentingnya pencegahan stunting sejak dini, khususnya selama periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Menurutnya, pemenuhan gizi ibu hamil dan anak, pemantauan pertumbuhan, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi tinggi badan anak, tetapi juga dapat berdampak terhadap perkembangan dan kualitas hidup anak di masa mendatang.
Karena itu, Tim Pendamping Keluarga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta pemanfaatan layanan kesehatan. Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga perlu diarahkan untuk memperoleh pemeriksaan dari tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB), Periben Enumbi, S.T., setelah penyampaian materi, menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar menjalankan tugas pendampingan dengan penuh tanggung jawab dan tidak menjadikan pelatihan sebatas kegiatan seremonial. Ia mengharapkan para peserta benar-benar memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Periben juga menekankan pentingnya kerja sama antarkader serta koordinasi dengan posyandu dan puskesmas agar pendampingan terhadap ibu hamil, ibu pascapersalinan, bayi, balita, dan keluarga berisiko dapat berjalan dengan baik. Para pendamping diharapkan aktif mengenali kondisi keluarga di wilayah tugas masing-masing, melakukan pemantauan, dan menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat menjadi bekal bagi para kader untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung ketahanan keluarga dan upaya pencegahan stunting di Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang didukung Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan perwakilan peserta dari 27 distrik di Kabupaten Puncak Jaya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap Tim Pendamping Keluarga semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendampingi keluarga, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas hingga ke tingkat kampung.
The post DP3AKB Puncak Jaya Perkuat Peran Tim Pendamping Keluarga dalam Pencegahan Stunting first appeared on pembaruanpapua.com.