Polres Nabire Tangkap Dua Pengedar Ganja, 104,56 Gram Barang Bukti Disita
NABIRE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap dua pemuda berinisial FR (19) dan MYMA (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ganja dengan berat bersih total sekitar 104,57 gram.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat pada Senin (28/9/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.
“Dari laporan tersebut, personel Sat Narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap FR,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti, Rabu (14/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap FR, lanjut Kapolres, polisi berhasil menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi ganja dengar berat 9,74 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama tersangka untuk dibawa ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pengembangan, personel kita kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial MYMA di wilayah SP 3. Disana kita berhasil mengamankan sebuah tas berisikan enam paket ganja dengan berat 94,83 gram,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga membawa ganja dari Kota Jayapura, Provinsi Papua, menggunakan kapal laut untuk kemudian diedarkan di wilayah Nabire.
“Ganja tersebut diduga dibawa sekitar September 2026 dari Jayapura. Lalu kedua tersangka mengedarkannya di Nabire. Total barang bukti ganja yang berhasil kita amankan seberat 104,57 gram,” terangnya.
Kapolres menegaskan kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Jo Pasal II ayat 11 UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dalam UU Narkotika.
Kapolres mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak sejak dini, mengingat sejumlah tersangka kasus narkotika masih berusia muda. Langkah ini penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami mengimbau mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita. Para orang tua harus melakukan deteksi dini, pembinaan, dan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.
The post Polres Nabire Tangkap Dua Pengedar Ganja, 104,56 Gram Barang Bukti Disita first appeared on pembaruanpapua.com.