Harga BBM Eceran di Wamena Tembus Rp35 Ribu per Liter, Komisi B DPRK Jayawijaya Temukan Dugaan Penjualan Kembali BBM Subsidi dengan Harga Tidak Wajar
WAMENA – Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melonjak hingga Rp35.000 per liter. Kenaikan yang dinilai tidak wajar ini ditemukan langsung oleh Komisi B DPRK Jayawijaya saat melakukan survei harga di sejumlah lokasi pada Rabu (21/10/2026).
Dalam survei tersebut, anggota Komisi B menemukan harga Pertalite di tingkat pengecer bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp35.000 per liter. Sementara itu, harga solar mencapai Rp30.000 per liter.
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yoseph Lokobal, S.IP, mengatakan pihaknya telah berkeliling Kota Wamena sejak pagi untuk memantau harga BBM di tingkat pengecer. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup tinggi, meskipun pasokan dan harga BBM di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) masih normal.
“Berdasarkan informasi dari PT Pertamina Patra Niaga, saat ini tidak ada kelangkaan BBM di Jayawijaya dan stok dipastikan masih aman. Harga di APMS juga masih sesuai standar nasional, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter,” ungkap Yoseph di Kantor DPRK Jayawijaya, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai, kenaikan harga di tingkat pengecer terjadi karena sebagian pemilik usaha menetapkan harga secara sepihak. Padahal, BBM yang dijual tersebut berasal dari BBM bersubsidi, tetapi dipasarkan kembali dengan harga yang dinilai tidak wajar.
Menurut Yoseph, persoalan ini juga berkaitan dengan dugaan praktik pembelian BBM dalam jumlah tertentu untuk dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga tinggi. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, termasuk pengemudi kendaraan umum yang membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Banyak kendaraan umum yang tidak mendapatkan jatah BBM bersubsidi sehingga terpaksa membeli di pengecer dengan harga yang tidak wajar. Ini harus ditindaklanjuti bersama agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi B DPRK Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, serta kepolisian meningkatkan pengawasan secara bersama-sama.
Yoseph berharap pengawasan tersebut dapat mengendalikan harga BBM di tingkat pengecer agar lebih wajar dan tidak semakin membebani masyarakat.
Menanggapi kenaikan harga BBM di tingkat pengecer, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Lekius Yikwa, S.IP, memastikan pihaknya sedang menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur harga jual BBM eceran di wilayah tersebut.
Menurut Lekius, penyusunan aturan itu dilakukan karena harga BBM di APMS masih mengikuti ketentuan nasional, sedangkan harga yang ditetapkan sejumlah pengecer di Wamena dinilai terlalu tinggi.
“Kita akan keluarkan aturan ini karena tidak ada kenaikan harga BBM di APMS dan masih mengikuti standar nasional. Namun, di tingkat pengecer di Wamena, harga yang ditarik tidak masuk akal, sehingga kita akan keluarkan edaran tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, draf Perbup yang telah disiapkan saat ini sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Jayawijaya guna mendapatkan persetujuan dan tanda tangan.
Setelah aturan tersebut ditetapkan, Disperindag akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha pengecer BBM, termasuk mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Lekius menegaskan, ketentuan yang disiapkan nantinya akan mempertimbangkan harga jual yang wajar sekaligus memberikan ruang keuntungan bagi para pengecer. Dengan demikian, pengaturan harga diharapkan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pembekuan hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap pengaturan harga dan pengawasan lintas instansi dapat menekan lonjakan harga BBM di tingkat pengecer, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya dan tidak semakin membebani masyarakat di Wamena.
The post Harga BBM Eceran di Wamena Tembus Rp35 Ribu per Liter, Komisi B DPRK Jayawijaya Temukan Dugaan Penjualan Kembali BBM Subsidi dengan Harga Tidak Wajar first appeared on pembaruanpapua.com.