22 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

MRP Papua Pegunungan Desak Pengembalian Formasi IPDN yang Dipersoalkan di Tiga Kabupaten

JAYAPURA, 22 Oktober 2026 – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan mendesak panitia seleksi penerimaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk memberikan penjelasan terkait formasi calon praja dari tiga kabupaten, yakni Mamberamo Tengah, Tolikara, dan Yahukimo. Masing-masing kabupaten disebut memperoleh kuota tiga orang, tetapi hanya dua peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Ketua Afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua Pegunungan, Mery Yikwa, S.Sos., bersama wakilnya, Saina Kobak, S.Kom., serta para pendamping dari ketiga kabupaten tersebut mempertanyakan kejelasan satu formasi yang belum terisi di masing-masing kabupaten.

Mereka meminta panitia seleksi menjelaskan secara terbuka penyebab tidak terpenuhinya kuota tersebut sekaligus memastikan apakah formasi yang belum terisi masih dapat diisi oleh putra-putri daerah yang telah mengikuti tahapan seleksi.

Mery Yikwa menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. Menurutnya, formasi yang telah ditetapkan harus mendapatkan kejelasan agar aspirasi masyarakat dari Mamberamo Tengah, Tolikara, dan Yahukimo dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta agar formasi yang belum terisi ini segera diberikan kejelasan. Jangan sampai kuota yang sudah ditetapkan tidak dimanfaatkan tanpa penjelasan yang pasti. Kami ingin ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait,” tegas Mery.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Provinsi Papua Pegunungan, Deny Kogoya, S.Sos., meminta agar peserta asal daerah yang telah mengikuti proses seleksi tetapi belum dinyatakan lolos dapat ditinjau kembali sesuai mekanisme dan ketentuan penerimaan IPDN.

Ia menilai, apabila masih terdapat formasi yang belum terisi, panitia perlu menjelaskan kemungkinan pengisiannya serta mekanisme yang dapat ditempuh agar kesempatan bagi putra-putri daerah tetap memperoleh kepastian.

Menurut Deny, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara resmi melalui surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak-pihak yang berwenang dalam proses seleksi nasional.

Ia juga menyampaikan bahwa kuota IPDN untuk wilayah Papua Pegunungan telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Karena itu, kejelasan mengenai formasi yang belum terisi di ketiga kabupaten tersebut menjadi hal yang perlu segera dijawab oleh pihak terkait.

Aspirasi itu telah disampaikan melalui jalur resmi kepada panitia seleksi nasional. MRP Papua Pegunungan bersama perwakilan daerah kini menunggu tindak lanjut dan jawaban atas permintaan yang diajukan.

Dalam kunjungan ke pihak pelaksana penerimaan IPDN, perwakilan panitia, Caesar Mahatani, menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

MRP Papua Pegunungan berharap persoalan ini segera memperoleh kepastian, termasuk penjelasan mengenai status formasi yang belum terisi dan kemungkinan penyelesaiannya sesuai aturan seleksi yang berlaku.

Bagi MRP Papua Pegunungan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penerimaan aspirasi, melainkan jawaban resmi, transparansi proses, dan tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, kesempatan pendidikan kedinasan bagi putra-putri Papua Pegunungan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyisakan pertanyaan mengenai kuota yang telah ditetapkan.

The post MRP Papua Pegunungan Desak Pengembalian Formasi IPDN yang Dipersoalkan di Tiga Kabupaten first appeared on pembaruanpapua.com.