26 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Oposisi Cerdas | Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti belum jelasnya kelanjutan wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda yang memastikan hak angket tersebut akan ditolak maupun mendapat dukungan untuk dilanjutkan.
“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurutnya, secara kalkulasi politik, pemenuhan syarat untuk mengajukan hak angket relatif mudah. Namun, belum terlihat langkah konkret dari anggota DPR untuk merealisasikan wacana tersebut.
Adi menduga, sikap hati-hati anggota DPR tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan orang nomor dua di Republik Indonesia tersebut.
“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ingin menyangkut terkait dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI ini itu yang cukup sensitif,” ujarnya.
Ia pun menilai belum jelas apakah wacana hak angket tersebut masih memiliki dorongan politik yang kuat atau justru mulai kehilangan momentum di parlemen.
“Jangan-jangan hak angket ini sudah masuk angin, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: AI)