27 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap Karhutla, Disdikpora PPU Terapkan PJJ dan Pembelajaran Terbatas

PPU — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengambil langkah taktis menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Guna melindungi kesehatan para siswa, pemerintah daerah resmi menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta skema pembelajaran terbatas.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) ini didasarkan pada hasil pemantauan indeks pencemaran udara serta koordinasi intensif lintas instansi.

“Atas dasar koordinasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan masukan masyarakat, kami mengambil langkah penyesuaian,” ujar Durajat, (27/10/2026).

Berdasarkan data pemantauan lingkungan, kondisi udara di PPU saat ini memang sangat memprihatinkan. Wilayah Kecamatan Babulu dilaporkan masuk dalam kategori sangat tidak sehat, sedangkan wilayah Sepaku, Waru, dan Penajam berada pada zona kategori tidak sehat.

Surat edaran mengenai pelaksanaan PJJ ini telah diterbitkan sejak 14 Oktober 2026 dan mulai disebarluaskan ke sekolah-sekolah pada 15 Oktober 2026. Aturan ini wajib dilaksanakan secara penuh oleh seluruh satuan pendidikan tingkat TK/PAUD di Kabupaten PPU. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, model pembelajarannya diatur secara fleksibel dengan menyesuaikan tingkat keparahan dampak kabut asap di masing-masing wilayah Gugus sekolah.

“Seluruh TK/PAUD se-PPU telah menetapkan PJJ itu mulai hari Jumat, sedangkan SD sama SMP menyesuaikan wilayah. Sepaku sama Babulu itu menerapkan dua skema nantinya,” jelas Durajat.

Khusus untuk wilayah Kecamatan Sepaku, Disdikpora PPU membagi metode pembelajaran ke dalam beberapa klaster demi menjaga efektivitas pendidikan. Untuk wilayah yang masuk dalam Gugus I dan II, sekolah diizinkan menerapkan sistem pembelajaran terbatas.

Sistem pembelajaran terbatas ini dilakukan dengan memotong jam belajar siswa di sekolah. Pihak manajemen sekolah diperbolehkan memundurkan jam masuk kelas sembari menunggu kabut asap agak terurai oleh matahari, kemudian memulangkan para murid lebih cepat dari jadwal normal.

“Gugus I dan II itu kan masuk Sepaku, mereka masuk pembelajaran terbatas. Misalnya, jam 8 baru masuk sambil menunggu keadaan cerah, dan pulang lebih awal dari biasanya,” ungkap Durajat.

Sementara itu, untuk sekolah yang berada di wilayah Gugus III Sepaku diwajibkan melaksanakan sistem PJJ secara menyeluruh. Bagi sekolah di kawasan Gugus IV, dinas memberikan kelonggaran untuk menerapkan kombinasi antara PJJ dan pembelajaran terbatas dengan memantau langsung dinamika kepekatan asap di lapangan.

Durajat memberikan penegasan penting terkait teknis pelaksanaan PJJ ini agar tidak memicu salah paham di kalangan tenaga pendidik. Kebijakan belajar dari rumah ini murni hanya berlaku bagi para murid, sedangkan para guru dan staf administrasi sekolah tetap diwajibkan untuk datang ke kantor seperti biasa.

Para guru dituntut tetap memfasilitasi kebutuhan edukasi anak didik secara profesional dengan memanfaatkan jaringan sistem daring (online). Sistem ini mengadopsi pola kerja yang sama persis seperti masa penanganan pandemi beberapa tahun lalu.

“Jadi begini, PJJ tidak otomatis guru juga tidak turun ke sekolah. Sama halnya ketika Covid-19, itu guru tetap masuk hanya siswanya yang diajarkan dari rumah melalui daring,” pungkas Durajat.(Adv)

Penulis: Ayu

The post Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap Karhutla, Disdikpora PPU Terapkan PJJ dan Pembelajaran Terbatas first appeared on Beritakaltimterkini.com.