BUPATI NDUGA DAN BUPATI ASMAT BAHAS PENEGASAN BATAS DAERAH, SEPAKAT LAKUKAN PELACAKAN BATAS SECARA LANGSUNG DI LAPANGAN
ASMAT, 2 NOVEMBER 2026 – Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon, S.IP, bersama rombongan Pemerintah Kabupaten Nduga melaksanakan pertemuan pembahasan penegasan batas daerah antara Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, dan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Asmat, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nduga, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta sejumlah anggota Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Nduga.
Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Asmat bersama Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Asmat. Agenda utama pertemuan adalah membahas penyelesaian dan penegasan batas wilayah administrasi antara kedua kabupaten.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 136.4/912/BUP/ASMAT/XI/2026 dan Nomor 100.2.3/0503/BUP/NDUGA/XI/2026, kedua pemerintah kabupaten menyepakati beberapa hal penting.
Pertama, penegasan batas daerah antara Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga akan dilakukan melalui pelacakan batas secara kartometrik secara langsung di lapangan.
Kedua, hasil pelacakan batas tersebut tidak memengaruhi luas wilayah masing-masing kabupaten sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Kode dan Data Wilayah Pemerintahan Seluruh Indonesia.
Ketiga, kedua pemerintah kabupaten akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi masing-masing serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Nduga dan Pemerintah Kabupaten Asmat menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan penegasan batas daerah melalui komunikasi, koordinasi, dan langkah-langkah teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan kesepakatan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan kejelasan batas administrasi wilayah, menjaga hubungan baik antarpemerintah daerah, serta memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kabupaten Nduga dan Kabupaten Asmat demi kepentingan masyarakat di kedua wilayah.
The post BUPATI NDUGA DAN BUPATI ASMAT BAHAS PENEGASAN BATAS DAERAH, SEPAKAT LAKUKAN PELACAKAN BATAS SECARA LANGSUNG DI LAPANGAN first appeared on pembaruanpapua.com.