4 November 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sekda Elai Giban Minta 31 OPD Percepat Realisasi APBD Perubahan 2026

WAMENA, 4 November 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada 31 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Elai Giban, di Ruang Rapat Gubernur Papua Pegunungan, Selasa, 3 November 2026.

Penyerahan DPA tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa waktu tahun anggaran 2026. Elai meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti dokumen anggaran yang telah diterima agar realisasi program, baik kegiatan fisik, nonfisik, rutin, bantuan hibah maupun bantuan sosial, dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Elai menegaskan bahwa penyerahan DPA perubahan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif. Ia meminta setiap pimpinan OPD memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

“Waktu yang sangat singkat ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh OPD. Kegiatan fisik, rutin, nonfisik, termasuk bantuan hibah dan bantuan sosial yang ada pada OPD teknis harus segera direalisasikan dengan baik,” ujar Elai.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang belum terlaksana secara optimal dalam APBD induk perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD perubahan. Program pembangunan fisik, kegiatan rutin, nonfisik, bantuan hibah hingga bantuan sosial diharapkan dapat dipacu sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi juga harus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Pegunungan.

Elai juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program, terutama kegiatan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal tersebut diperlukan agar proses realisasi anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Kami menyadari waktu pelaksanaan program pada tahun 2026 ini sangat terbatas. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh kepala OPD agar setiap kegiatan yang sudah direncanakan dapat dituntaskan dengan baik,” tegasnya.

Elai mengungkapkan, hingga saat ini realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70 persen, sedangkan realisasi anggaran berada pada angka 57 persen. Dengan adanya APBD perubahan, pemerintah daerah berharap capaian realisasi anggaran dapat meningkat secara signifikan hingga akhir tahun.

Ia berharap seluruh OPD dapat melakukan pengendalian dan pengawasan secara maksimal terhadap setiap kegiatan, sehingga target realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai harapan pemerintah daerah dan target nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, menyampaikan bahwa seluruh OPD diharapkan dapat menggunakan DPA perubahan secara optimal dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan penggunaan anggaran.

Noak menjelaskan, proses penyerahan DPA perubahan mengalami keterlambatan sekitar dua minggu. Hal tersebut disebabkan dokumen tracing point atau sistem perencanaan dan penganggaran dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) sempat tertahan di DPR Papua Pegunungan hingga proses penetapan dilakukan pada Jumat.

Meski demikian, ia berharap keterlambatan tersebut tidak menjadi hambatan bagi OPD dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan. Dengan dokumen DPA yang telah diterima, seluruh pimpinan OPD diminta memaksimalkan waktu efektif kerja selama November untuk mempercepat realisasi kegiatan.

“Kami berharap dalam waktu efektif kerja selama November ini, 31 OPD dapat memaksimalkan realisasi anggaran. Kegiatan rutin diharapkan bisa diselesaikan, sementara kegiatan yang bersumber dari Otsus harus segera dipacu,” ujar Noak.

Ia menyebutkan, APBD perubahan yang dialokasikan kali ini bersumber dari tambahan dana Otsus dengan nilai kurang lebih Rp465 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan kepada sejumlah OPD sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap dalam minggu ini tambahan dana tersebut dapat segera didorong, sehingga pelaksanaan kegiatan oleh OPD teknis bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

Noak juga menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran, khususnya kegiatan yang bersumber dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), sangat bergantung pada kesiapan OPD teknis dalam menyiapkan dokumen kontrak, proses pengadaan barang dan jasa, serta tahapan pelelangan.

Karena itu, ia meminta agar koordinasi antara OPD teknis dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa dapat ditingkatkan sehingga seluruh proses administrasi dan pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap percepatan realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal melalui kerja sama dan koordinasi seluruh OPD. Dengan pengawasan yang baik serta percepatan pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah menargetkan realisasi anggaran mencapai sekitar 93 persen hingga akhir tahun, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana sesuai sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Pegunungan.

The post Sekda Elai Giban Minta 31 OPD Percepat Realisasi APBD Perubahan 2026 first appeared on pembaruanpapua.com.