Polsek Kuala Kencana Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di SP 3 Kuala Kencana
Polda Papua Tengah – Polres Mimika Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa benar sekitar pukul 11.12 WIT, personel Polsek Kuala Kencang menerima laporan dari warga berinisial RB, terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kayu yang berada di belakang rumah korban.
Korban diketahui berinisial MW (39), jenis kelamin perempuan.
Kasihumas menjelaskan tentang kronologis kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 5 Januari 2026 sekitar pukul 11.12 Wit saudara BT (suami korban) baru pulang dari kerja di tembagapura kemudian memanggil manggil korban namun tidak ada suara sehingga suami korban langsung mencari korban dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah kemudian pelapor langsung memberitahukan kepada keluarga yang lain dan menyuruh saudara RB untuk pergi melapor ke Polsek Kuala Kencana.
Personil Polsek Kuala Kencana yang dipimpin oleh Ipda Y. Tansah Kristiyono, S.Sos, didampingi anggota Polsek serta tim Identifikasi, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya personil Mengevakuasi dan mengantar jenazah korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban.”ujar Hempy.