Di Bawah Atap Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah , Perselisihan Berakhir Damai
Mamberamo Tengah Papua Pegunungan. Pamapta I Aipda Yonas Krey mediasi kasus penganiayaan secara damai bertempat di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah. Selasa (13/1/2026).
Kegiatan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah diselesaikan oleh Pamapta I Aipda Yonas Krey, dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Mediasi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan persetujuan dari kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut, yaitu pihak pelaku atas nama Piara Pugumis dan pihak korban atas nama Satu Soklayo.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Yonas Krey memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kronologis kejadian serta pandangan masing-masing terkait permasalahan yang terjadi.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah secara terbuka, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut secara damai dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice, dengan mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan, perdamaian, serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban, yang kemudian diterima dengan ikhlas. Kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin dengan baik serta terciptanya suasana kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.