30 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Satlantas Polres Merauke Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Parako, Dua Pengendara Meninggal Dunia

Merauke – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIT di Jalan Parako, Kabupaten Merauke, dan melibatkan dua sepeda motor (R2 kontra R2).

KBO Satlantas Polres Merauke, IPTU Jhoni Tuwing, S.Sos., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh ANRM (21), seorang pelajar/mahasiswa, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bersehati, Distrik Tanah Miring. Berdasarkan data kepolisian, pengendara tersebut tidak memiliki SIM C maupun STNK. Korban mengalami benturan keras pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kendaraan lainnya adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4584 F yang dikendarai oleh RF (20), pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Korban mengalami benturan pada bagian kepala serta patah tulang pada kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Merauke.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, kedua pengendara diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol serta melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dengan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

Petugas Satlantas Polres Merauke telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Satlantas Polres Merauke mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, melengkapi administrasi berkendara, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya di wilayah hukum Polres Merauke.