16 Juni 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Mahfud: Saya Tidak Yakin Pemerintah Sungguh-sungguh Reformasi Polri, Bahkan Takut

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusan pemerintah dalam mereformasi Polri.
Menurut Mahfud, keraguan itu muncul dari minimnya tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
“Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menceritakan bahwa dia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada September 2025 untuk menyusun konsep perubahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Ia mengaku menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dianggap sekadar “omon-omon” tanpa solusi.
“Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut ‘Lho katanya bikin reformasi’, ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya ‘buat saja, nanti kalau sudah jadi tiga bulan lapor’,” ujar Mahfud.
“(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong, kan sudah lapor ke Presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu,” kata Mahfud lagi.
Dalam dialog pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/5/2025), Mahfud menilai hal tersebut menyuntik semangat baru karena Kepala Negara ingin berdiskusi.
“Tapi sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah),” jelas dia.
Menurut Mahfud, pemerintah juga tidak menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat, termasuk penugasan kepada Menteri Hukum untuk menggarap tindak lanjut hasil rekomendasi tim.
“Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan),” ujar dia.
Karena itu, Mahfud mengaku semakin yakin bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh ingin melakukan reformasi Polri.
Ia juga menilai posisi Tim Reformasi Polri sejak awal memang lemah karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Komite hanya memberikan usulan kepada pemerintah.
Sedangkan, DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Polri menjadi Undang Undang (UU).
“Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho,” ujar dia.
“Ketika saya kritik polisi lalu saya diminta masuk untuk memberikan usul, saya masuk dan bertemu dengan para jenderal polisi juga, mari kita berembuk ketemu lah, ada hasilnya. Lalu bawa hasilnya, mungkin 3.000 halaman, dianggaplah, ‘sudah dimasukkan saja ke tong sampah’, begitu emang teorinya dalam hukum,” tambah dia.
Ia menambahkan, dalam praktik ketatanegaraan, keputusan politik kerap lebih menentukan arah kebijakan dibandingkan berbagai kajian akademik maupun rekomendasi yang telah disusun.
“Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah kira-kira ini yang terjadi,” ujar dia.
Karena itu, Mahfud mengaku tidak menaruh harapan besar terhadap realisasi hasil kerja Tim Reformasi Polri di tengah situasi politik saat ini.
“Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?” pungkas dia.
Ketakutan
Mahfud mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat pemerintah enggan menindaklanjuti agenda reformasi Polri.
Namun, ia menilai ada kesan ketakutan untuk melakukan perubahan yang sebenarnya sudah menjadi tuntutan publik.
“Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu lho. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama,” ujar dia.
Menurut dia, pemerintah tampak seperti berada di bawah tekanan atau khawatir menghadapi pihak-pihak yang menjadi obyek reformasi.
Karena itu, berbagai usulan perbaikan yang telah disusun tidak kunjung diwujudkan.
Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap berhasil atau tidaknya reformasi tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa mandeknya upaya perbaikan institusi negara tidak sehat bagi kehidupan politik dan demokrasi.
“Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa,” imbuh dia.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan untuk menjalankan reformasi berada di tangan pemerintah dan DPR.
Karena itu, kedua lembaga tersebut harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas setiap kebijakan yang diambil.
Ia mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada kondisi yang berlangsung selamanya.
Menurut Mahfud, dukungan politik yang besar sekalipun dapat berubah apabila pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat.
Sebagai contoh, ia menyinggung jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 meski sebelumnya mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen negara.
“Kan kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh,” ujar dia.