Eks Wakapolri Oegroseno Ungkap 2 Perwira Polri Memaksa Agar Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan
Eks Wakapolri 2013–2014 Oegroseno menyebut terdapat 2 orang yang merupakan perwira pertama Polri yang memaksakan agar Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan.
Oegroseno saat melakukan pendampingan mempertanyakan kenapa Roy Suryo dan Dokter Tifa harus ditahan.
“Kedua penyidik memaksakan agar keduanya untuk segera memaksa ditahan. Padalah penahanan dapat dilakukan jika adanya keputusan Ditreskrimum setelah menerima surat dari penasihat hukum,” kata Oegroseno dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Oegroseno menyampaikan jika dari informasi yang diungkap oleh Roy, kedua perwira tersebut salah satunya dalah penyidik Tifa.
“Sedangkan satunya lagi merupakan anggota Polri yang mendampingi Jokowi saat menerima Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk melakukan restorative of justice ke Solo beberapa bulan lalu,” tambahnya.
Menurut Oegroseno saat dirinya mendampingi Roy dan Tifa, ada pihak yang memaksa agar keduanya melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat 19 Juni.
“Sebenarnya pemeriksaan dapat dilakukan di Polda Metro Jaya dengan mendatangkan tim dokter saja, bukan mereka yang dibawa ke RS,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Oegroseno menyayangkan jika tindakan dari Polri sudah tidak independen, bertindak memihak, dan tidak menghormati hak asasi manusia.
“Sekali lagi saya tekankan, hak-hak tersangka harus sampaikan di depan, namun itu sudah tidak dianggap. Itulah kondisi penegakan hukum khususnya dari penyidik dan itu terjadi sampai saat ini,” tutupnya.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. Dia bicara soal pemaksaan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa. (ist)
