Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (16/7/2026). Sidang dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu kali ini memasuki agenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Permohonan praperadilan diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.02 WIB. Ia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam.
Setelah tiba di pengadilan, Roy Suryo langsung menuju ruang sidang utama. Dalam persidangan tersebut, ia didampingi salah satu kuasa hukumnya, Refly Harun.
Kehadiran Roy Suryo juga mendapat sambutan dari sejumlah simpatisan yang telah menunggu di area pengadilan sebelum sidang dimulai.
Tak lama berselang, hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan, memasuki ruang sidang dan membuka persidangan. Agenda sidang berlangsung singkat dengan penyerahan dokumen kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon.
Usai menerima berkas kesimpulan dari kedua pihak, hakim menutup persidangan.
Tahapan berikutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh hakim.
Sumber: inews
Foto: Sidang praperadilan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan memasuki tahap penyerahan kesimpulan. Selanjutnya hakim akan membacakan putusan sesuai jadwal. Foto iNews TV





