Sayembara Rp 10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hadiah Rp10 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan berasal dari dana pribadi.
Dedi Mulyadi memastikan program tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Enggak, dari saya dulu saja (uangnya),” ujar Dedi, Jumat, di kawasan Arcamanik, Bandung.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah cepat merespons maraknya kejahatan jalanan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menjelaskan pendekatan insentif finansial dipilih karena dinilai sesuai dengan kultur masyarakat.
Menurutnya, tradisi penghargaan terbukti mampu mendorong partisipasi dan semangat kolektif.
“Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Kalau diumumkan ada penghargaan, orang jadi lebih semangat,” katanya.
Selain meningkatkan kewaspadaan warga, skema ini juga dirancang untuk menekan aksi main hakim sendiri.
Dedi menekankan pentingnya menyerahkan pelaku ke pihak berwajib dalam kondisi aman.
“Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan,” ujarnya.
Namun, ada syarat ketat untuk mendapatkan hadiah tersebut.
Pelaku harus diserahkan ke kantor polisi tanpa mengalami luka berat akibat kekerasan massa.
“Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah,” tegas Dedi.
Program ini sekaligus diharapkan menghidupkan kembali budaya ronda di lingkungan masyarakat.
Pemerintah provinsi menilai kolaborasi warga menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Sumber: suara
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [Antara]
