Parah! Harusnya Gratis, Warga Malah Diminta Polisi Transfer Rp 1 Juta saat Ambil Motor Barbuk Kecelakaan
Oposisi Cerdas | Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kendaraan yang menjadi barang bukti (barbuk) kecelakaan mendapat perhatian langsung dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga melalui akun Threads @tasyamarcella96 mengaku diminta mentransfer uang senilai Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran sepeda motor yang menjadi barbuk tersebut.
Unggahan itu disertai surat berkop Resor Kota Besar Surabaya serta bukti transfer dengan nominal yang sama. Aduan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi persoalan tersebut, Luthfie meminta jajarannya memproses anggota yang diduga terlibat dan menjatuhkan sanksi tegas.
Perintahkan Oknum Diproses
Luthfie menegaskan bahwa masyarakat yang sedang mengalami musibah seharusnya mendapatkan pelayanan, bukan justru dibebani dengan pungutan.
“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah,” kata Luthfie, dikutip dari unggahan video di akun Instagramnya, @luthfie.daily, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia menilai tindakan oknum tersebut dapat menambah beban warga sekaligus mencoreng anggota kepolisian yang menjalankan tugas dengan baik.
“Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” ujarnya.
Luthfie kemudian meminta Propam melakukan pemeriksaan dan proses disiplin terhadap anggota yang bersangkutan.
“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegas Luthfie.
Pengawasan Internal Ikut Disorot
Selain meminta oknum diproses, Luthfie menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan di tingkat satuan kerja.
Ia meminta para kepala satuan ikut bertanggung jawab dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Saya minta ini para Kasat juga harus bertanggung jawab, saya menilai tidak ada pengawasan optimal dari Kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” lanjutnya.
“Saya minta ini jadi kejadian yang terakhir, jangan ada kejadian ini lagi,” tegasnya lagi.
Warga Tolak Penggantian 10 Kali Lipat
Pemilik akun yang pertama kali mengungkap dugaan pungli tersebut mengatakan telah bertemu dengan Luthfie.
Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes menyampaikan permintaan maaf dan memastikan anggota yang bersangkutan akan ditindak.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf dan anggota bersangkutan akan ditindak tegas,” ungkap pemilik akun @tasyamarcella96 tersebut.
Ia juga mengaku sempat ditawari uang pengganti hingga 10 kali lipat dari uang yang sebelumnya dikeluarkan. Namun, tawaran tersebut ditolak.
“Saya sempat ditawarkan uang pengganti sebesar 10 kali lipat dari nominal yang sebelumnya saya keluarkan, namun saya menolak dan hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang saya keluarkan,” imbuhnya
Dalam video yang diunggah Luthfie, ia memang menyampaikan janji pengembalian uang warga dengan nilai 10 kali lipat.
Warga tersebut mengatakan tujuan awal mengungkap kasus bukan untuk mendapatkan keuntungan, melainkan agar kejadian serupa tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
“Sejak awal, tujuan saya menyampaikan kejadian ini bukan untuk mencari keuntungan atau pun memperpanjang masalah. Saya hanya ingin apa yang tidak seharusnya terjadi kepada masyarakat tidak dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” bebernya.
Postingan ‘Transfer Rp1 Juta’ Minta Dihapus
Dalam unggahan awal pada Kamis, 27 Agustus 2026, pemilik akun menjelaskan persoalan yang dialaminya saat mengurus kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kecelakaan.
“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Bukti transfer yang disertakan menunjukkan pengiriman uang Rp1 juta pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.
Ia kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut disebut bukan untuk mengambil kendaraan secara langsung, melainkan berkaitan dengan surat pengeluaran kendaraan.
“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” jelasnya.
Dalam unggahan lainnya, warga tersebut juga membagikan tangkapan layar pesan yang berisi permintaan agar utas mengenai dugaan pungutan tersebut dihapus.
“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” tulis pesan dalam tangkapan layar WhatsApp.
Pada perkembangan berikutnya, pemilik akun menyebut motor akan dikembalikan ke rumah dan uang yang telah ditransfer juga dikembalikan. Ia juga mengaku diminta menghapus unggahan tersebut.
“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” tukasnya.
Motor tersebut kini disebut telah kembali setelah diambil di Polsek Dukuh Pakis. Pemilik akun juga telah memberikan keterangan kepada pihak Propam terkait persoalan tersebut.***
Sumber: konteks
Foto: Viral polisi minta transferan Rp1 juta ke warga yang hendak ambil motor barang bukti kecelakaan (Foto: Instagram/@luthfie.daily)
